Idealisme Eks Tapol PKI Asal Jawa di Pulau Buru Maluku

1 week ago 12

loading...

Abdul Haris Fatgehipon, Guru Besar Damai & Resolusi Konflik UNJ Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNJ. Foto: Ist

Abdul Haris Fatgehipon
Guru Besar Damai & Resolusi Konflik UNJ
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNJ

PRAHARA1965 menyisakan banyak kisah tidak hanya terbunuhnya para Jenderal Angkatan Darat, tetapi juga ada cerita dari timur Indonesia kisah hidup para eks tapol PKI di Pulau Buru Maluku. Pulau Buru saat ini menjadi terkenal sebagai Pulau yang tidak hanya menjadi penghasil minyak kayu putih, tetapi juga penghasil emas.

Ribuan penambang datang dari berbagai wilayah di Indonesia, bahkan banyak investor dari dalam dan luar negeri datang ke Pulau Buru untuk berinvestasi di bidang pertambangan emas. Pada tahun 1969 Pulau Buru menjadi tempat dari Program Inrehab Tapol PKI.

Tapol PKI yang berjumlah 12 ribu orang dibawa dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dengan menggunakan kapal laut memakan waktu perjalanan berminggu-minggu. Pemerintah Orde Baru menjalankan program inrehab kepada para Tapol PKI di Pulau Buru menggunakan dasar hukum yakni UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang kewenangan melakukan penawanan dan pemberantasan kegiatan subversif.

Para tapol PKI dinilai membahayakan dan telah melakukan tindakan subversif baik langsung maupun tidak langsung terhadap negara. Tujuan dari program Inrehab yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru, mengutip tesis IG Krisnadi dari UI, dengan judul Sejarah Tahanan Tapol di Pulau Buru 1969 -1979 (1) Menampung dan mengamankan para tapol dari masa yang anti PKI (2) Membina mental para tapol supaya menjadi manusia Indonesia yang Pancasilais dan tidak menganut ideologi komunis (3) Membina dan memanfaatkan para tapol ke arah kemampuan produksi , sehingga diharapkan dapat hidup berswasembada di bidang pertanian.

Angkatan Darat yang muncul sebagai pemenangan dalam konflik politik di tahun 1965, berusaha untuk membersihkan PKI sampai ke akar-akarnya, para Tapol PKI dibagi atas tiga golongan yakni A, B, dan C.

Golongan A yang terlibat langsung dengan G 30 S/ PKI, dan Para Pimpinan PKI, mereka sebagian besar diadili di Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa ) dan banyak yang dieksekusi mati seperti Letkol Untung. Golongan B terlibat secara tidak langsung dalam peristiwa G 30S / PKI dan Golongan C merupakan simpatisan dan kader PKI. Golongan B dan C inilah yang dibawa mengikuti program Inrehab di Pulau Buru.

Para Tapol PKI yang berjumlah 12 ribu ditempatkan di Waeapo Pulau Buru dengan menempati 22 barak, tiap barak dihuni 500 tahanan. Para Tapol PKI dipekerjakan membuka hutan di Waeapo Pulau Buru untuk jadikan irigasi dan kawasan pertanian. Membangunkan irigasi dan kawasan pertanian untuk mendukung program Repelita dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan.

Para Tapol PKI bekerja dengan peralatan yang terbatas, tidak didukung oleh ketersediaan makanan yang memadai, ditambah lagi dengan proses adaptasi dengan lingkungan alam di Pulau Buru menyebabkan banyak tapol yang menderita sakit karena kelelahan, kurang gizi, banyak Tapol PKI yang meninggal terkena penyakit Malaria.

Tapol tidak memiliki pilihan selain harus bekerja dalam pengawasan ketat dari para tentara, tekanan yang berat dirasakan oleh para Tapol PKI, menyebabkan sering terjadi insiden yang dilakukan oleh Tapol PKI seperti membunuh petugas keamanan dan berusaha melarikan diri ke wilayah hutan tetapi mereka berhasil ditangkap.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online