JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

4 weeks ago 12

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, memberikan lima catatan pada sektor pendidikan untuk perbaikan pada era pemerintahan Prabowo-Gibran

Pertama, Ubaid mengatakan pemerintah harus menghentikan komersialisasi pendidikan dan memastikan semua warga negara bisa mengakses wajib belajar.

“Jenjang pendidikan yang masuk dalam program wajib belajar, harus dibiayai pemerintah, artinya bebas biaya baik di negeri maupun swasta,” kata Ubaid dalam diskusi ‘Catatan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Sektor Pendidikan’ di Rumah Belajar Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa 22 Oktober 2024. 

Pasalnya, kata Ubaid, tingginya angka putus sekolah didominasi oleh faktor ekonomi. “Ada yang karena disabilitas, ada karena faktor ekonomi, dan yang paling banyak ternyata adalah faktor ekonomi,” jelas dia. 

Kedua, Ubaid mengatakan pemerintah mesti meningkatkan mutu pendidikan dasar. Berdasarkan skor Programme for Internarional Studenr Assesment (PISA) yang dikeluarkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2022, Indonesia berada di urutan kedua terbawah untuk kawasan Asia Tenggara dengan skor 359 untuk membaca, 366 untuk matematika, dan 383 untuk sains. 

Berdasarkan skor tersebut, Ubaid menilai perubahan kurikulum selama 10 tahun terakhir tidak berdampak terhadap kualitas. “Ini enggak ngaruh apa-apa terhadap kualitas ini,” kata Ubaid.

Iklan

Ketiga, Ubaid mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Sebab, menurutnya, kesejahteraan guru berdampak terhadap kualitas pendidikan. Keempat, Ubaid mendorong pemerintah untuk memperkuat Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dan memperketat seleksi calon mahasiswa di fakultas keguruan. Sebab, kata dia, saat ini siapa saja bisa masuk fakultas keguruan tanpa ada seleksi ketat, sehingga kompetensi lulusannya pun dipertanyakan. 

Kelima, Ubaid menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di sekolah. “Salah satu faktor kenapa pendidikan di sekolah-sekolah itu kita tidak berkualitas, karena kita tidak pernah serius menanggapi persoalan darurat. Ini peringatan darurat, tapi darurat kekerasan di sekolah,” kata Ubaid. 

Menurut Ubaid, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan harus membuat mekanisme pencegahan yang lebih komprehensif; mulai dari sistem deteksi dini, sistem pelaporan, hingga perlindungan saksi dan korban. 

Pilihan Editor: Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Ini Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Bidang Pendidikan

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online