Jumlah Ibu Hamil yang Kehilangan Pekerjaan Semakin Meningkat Menurut Pakar

5 days ago 12

Fenomena ibu hamil kehilangan pekerjaan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, Bunda. Penyebabnya mulai dari diskriminasi terkait kehamilan, kebijakan perusahaan yang tidak ramah pada ibu hamil, hingga masalah ekonomi. 

Mengutip laman Independent, sekitar 74.000 perempuan di Inggris kehilangan pekerjaan setiap tahun karena hamil atau mengambil cuti melahirkan. Menurut kelompok kampanye Pregnant Then Screwed dan Women In Data, angka tersebut meningkat meningkat tajam sebesar 37 persen dari 54.000 perempuan di situasi yang sama pada tahun 2016.

Survei yang melibatkan 35.800 orang tua ini menemukan bahwa 12 persen ibu hamil dipecat, diberhentikan secara tidak hormat, atau diberhentikan sementara saat hamil, sedang cuti hamil, atau dalam waktu satu tahun setelah kembali dari cuti hamil.

Menurut survei, setengah dari ibu hamil yang sedang cuti melahirkan dan yang telah kembali dari cuti (49,5 persen) mengatakan bahwa mereka mengalami pengalaman negatif di tempat kerja. Sementara itu, sepertiga (35,9 persen) mengatakan bahwa mereka dipinggirkan atau diturunkan jabatannya saat hamil, sedang cuti hamil, atau ketika mereka kembali dari cuti hamil. dari survei juga ditemukan 2 persen perempuan yang mengalami diskriminasi akhirnya memutuskan untuk mengajukan klaim ke pengadilan.

Pendiri Pregnant Then Screwed, Joeli Brearley, mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menduga bahwa angka ibu hamil yang kehilangan pekerjaan akan semakin meningkat setiap tahunnya. 

"Kami sudah lama menduga keadaan akan semakin buruk, bukannya membaik," katanya, dilansir Pregnant Then Screwed.

"Tidak mengherankan jika survei menemukan 74.000 ibu setiap tahunnya dikeluarkan dari pekerjaan mereka karena berani memiliki anak, tetapi itu sangat menghancurkan. Itu sama saja dengan seorang perempuan yang dikeluarkan dari pekerjaannya setiap 7 menit di Inggris karena melakukan sesuatu yang merupakan bagian dari kehidupan manusia," sambungnya.

Pada tahun 2016, pemerintah koalisi di Inggris telah mencoba memahami sebuah laporan untuk memahami seberapa luas diskriminasi terhadap kehamilan dan persalinan. "Laporan tersebut menemukan bahwa keadaan telah memburuk secara signifikan dalam 10 tahun terakhir. Meskipun berkomitmen untuk mengulang penelitian ini setiap lima tahun, hal itu tidak terjadi," ungkap Brearley.

Secara khusus, Pregnant Then Screwed dan Women In Data mendesak perusahaan untuk meningkatkan tawaran cuti ayah, menciptakan tempat kerja yang ramah keluarga, serta memberikan pekerjaan yang fleksibel bagi ibu setelah melahirkan. Taisiya Merkulova dari Women In Data juga mengatakan tentang pentingnya menutup kesenjangan gender terkait hal tersebut.

"Secara kolektif, kita perlu menutup kesenjangan gender dan menghilangkan tantangan yang dihadapi perempuan untuk mencapai kesetaraan kesempatan di tempat kerja dan mengurangi beban 'pajak' yang tidak terucapkan pada ibu dari pekerjaan tambahan yang tidak dibayar sebagai pengasuh dan di rumah," ungkapnya.

Ketentuan cuti melahirkan di Indonesia

Setiap negara memiliki aturan cuti melahirkan bagi pekerja. Di Indonesia, cuti melahirkan diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

UU ini mengatur mengenai pemberian hak cuti bagi Bunda bekerja yang melakukan persalinan, yakni paling singkat 3 bulan pertama dan paling lambat 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus. Adapun cuti bagi suami untuk mendampingi istri saat melakukan proses persalinan yakni selama 2 hari dan dapat diberikan paling lama 3 hari berikutnya sesuai dengan kesepakatan.

Dalam UU ini, Bunda yang menggunakan hak cuti melahirkannya juga tidak dapat diberhentikan dari pekerjaan. Bunda tetap dapat memperoleh hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Demikian fenomena ibu hamil kehilangan pekerjaan yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir di Inggris, serta ketentuan cuti melahirkan bagi ibu bekerja di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/ank)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online