INFO NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menganjurkan semua aparatur desa yang telah mengikuti pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dapat segera menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan pentingnya praktik nyata dari wawasan yang telah diberikan. Menurutnya, aparatur desa harus mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut dalam mendukung pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik. “Kunci keberhasilan pelatihan adalah bagaimana ilmu itu diterapkan untuk membawa perubahan nyata di desa masing-masing,” kata La Ode saat pelatihan P3PD Batch #10 di Bandung, Oktober 2024 silam.
Ia menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan oleh aparatur desa adalah menyusun perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat. Pelatihan P3PD menekankan pentingnya penguatan sistem informasi desa untuk mendukung perencanaan yang lebih matang. Aparatur desa perlu memanfaatkan teknologi digital untuk mengelola data, mulai dari profil desa hingga prioritas pembangunan, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
La Ode juga mengingatkan aparatur desa yang telah dibekali pengetahuan tentang tata kelola keuangan desa harus memastikan setiap anggaran digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Program-program yang dirancang harus mengutamakan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Kemudian terkait pelayanan publik, aparatur desa diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memperkuat kapasitas kelembagaan desa, layanan seperti administrasi kependudukan, izin usaha mikro, hingga pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
La Ode mendorong aparatur desa untuk bekerja sama lintas sektor. Dalam pelatihan, peserta diajarkan cara melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti dinas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa dan menciptakan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. (*)