Presiden terpilih ke-47 Amerika Serikat (AS), Donald Trump, membuat gebrakan baru dalam rencana kepemimpinannya. Presiden dari Partai Republik ini berjanji akan mendeportasi imigran tak berdokumen di AS, Bunda.
Rencana ini merupakan fokus utama Trump dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Trump berjanji akan melakukan deportasi massal imigran tanpa izin tinggal di AS.
"Kita akan melakukan deportasi terbesar dalam sejarah Amerika. Kita tak ada pilihan lain," katanya, dikutip dari laman VOA Indonesia, Senin (13/1/25).
Menurut data Pew Research, diperkirakan ada 11 juta imigran tanpa dokumen di AS, tak terkecuali di antaranya adalah WNI. Banyak imigran datang untuk mengadu nasib atau mencari kehidupan yang layak.
Salah satu WNI yang tinggal tanpa dokumen di AS adalah Lady Insih (nama samaran). Lady sudah 23 tahun berada di AS tanpa memiliki izin tinggal.
Kisah WNI 23 tahun di AS sudah siap dideportasi
Lady mengaku sudah siap bila dideportasi dari AS dan pulang ke Tanah Air. Ancaman deportasi ini nyatanya bulan kali pertama dialami Lady, Bunda. Sebelumnya, ia sudah pernah menghadapi ancaman serupa.
"Aku sudah enggak takut lagi karena sudah terlalu lama di sini, dan mungkin aku pun sudah siap untuk pulang," katanya.
"Beberapa tahun yang lalu juga ada razia di jalan, di mana-mana, di restoran, itu saya sudah alami."
Bagi Lady, kehidupannya selama 23 tahun di AS berjalan dengan baik. Ia merasa semua itu bisa didapat karena ia tidak pernah melakukan hal buruk atau kejahatan.
"Kalau kita selama ini baik, tidak berbuat kriminal, tidak membuat sesuatu yang merugikan negara karena memang tujuannya ke sini hanya untuk mencari penghidupan yang baik, itu saja," ujarnya.
Kisah perjuangan hidup sebagai imigran tanpa dokumen juga pernah dialami Maureen. Setelah 15 tahun, Maureen baru bisa mendapatkan izin tinggal di Negeri Paman Sam tersebut.
Kisah Maureen menjadi imigran di AS hingga dapat izin tinggal
Ilustrasi Deportasi dari AS/ Foto: Getty Images/iStockphoto
Pada tahun 2002, Maureen tiba di AS dan sempat bekerja di kapal pesiar. Di AS, Maureen bertemu dengan pria pujaannya hingga menikah dan memiliki anak.
Sejak tiba di AS, Mauren tinggal sebagai imigran tanpa dokumen, Bunda. Tak hanya itu, sang suami kala itu juga memiliki status yang sama, yakni tak punya izin tinggal di sana.
"Beberapa bulan kemudian, saya ketemu suami saya. Suami saya juga waktu itu tidak memiliki dokumen dari visa turis," ungkap Maureen.
Selama lebih dari satu dekade, Maureen memperjuangkan izin tinggalnya di AS. Pada 2017, ia pun resmi mendapatkan legalitas untuk tinggal. Saat ini, Maureen menetap di Florida, AS, bersama keluarganya.
Tak berbeda dengan Lady, Maureen memutuskan tinggal di AS untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Ia juga menjalani kehidupan yang baik selama di sana.
"Amerika itu adalah negara impian ya. Selagi kita berbuat baik, enggak ganggu orang, kayaknya mereka menerima, dan harus bayar pajak," kata Maureen.
Pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Houston mengakui adanya WNI tanpa izin tinggal sah di AS. Mereka tidak bisa melarang kedatangan WNI, tapi di lain sisi tetap memberikan perlindungan tanpa pandang status.
"Untuk masuk ke Amerika kita enggak bisa batasi ya. Itu kan hak orang" kata protokol dan konsuler KJRI Houston, Suri Tauchid Ishak.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga kisah anak sopir taksi online kuliah di AS, dalam video berikut:
(ank/som)
Loading...