loading...
Pedagang menunjukkan kelapa tua kualitas terbaik di Pasar Induk Kramat Jati,Jakarta, Jumat (5/6/2020). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong hilirisasi komoditas kelapa guna melipatgandakan nilai ekspor dan devisa negara. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan potensi devisa dari hilirisasi kelapa bisa mencapai Rp2.400 triliun per tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai swasembada pangan dan hilirisasi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/10). Ia menegaskan, sudah saatnya Indonesia menghentikan ekspor bahan mentah, terutama kelapa yang volume totalnya mencapai 2,8 juta ton.
"Rencana kita adalah hilirisasi kelapa, tidak lagi dijual gelondongan ke luar negeri. Kelapa dalam akan diolah menjadi produk turunan, seperti coconut milk," ujar Amran.
Baca Juga: Mentan Pede Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja lewat Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan
Ia menambahkan, melalui pengolahan di dalam negeri, harga komoditas ini berpotensi naik hingga 100 kali lipat dari nilai bahan mentah. Mentan memaparkan, jika perhitungan diambil rata-rata terendah, yakni hanya kenaikan 50 kali lipat atau separuhnya saja, potensi devisa yang diraup tetap mencapai Rp1.200 triliun. Potensi peningkatan nilai tambah yang signifikan ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai pemain utama di pasar global dengan posisi tawar yang kuat.
Selain kelapa, Amran menyebut komoditas gambir juga masuk dalam prioritas hilirisasi. Indonesia saat ini menyuplai sekitar 80% kebutuhan gambir dunia yang dapat diolah menjadi tinta pemilu, bahan baku sampo, dan berbagai kebutuhan lainnya. "Mimpi besar kita adalah seluruh bahan baku yang kita ekspor, termasuk Crude Palm Oil (CPO), kita hilirisasi," jelasnya.
Khusus untuk komoditas sawit yang dikuasai pemerintah, Kementan mendorong hilirisasi dari Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) atau biofuel, hingga produk turunan seperti minyak goreng dan margarin. Amran menekankan, nilai tambah (value added) wajib berada di Indonesia.