TEMPO.CO, Padang - Demonstrasi menolak Undang-Undang TNI terus berlanjut di berbagai daerah di Indonesia. Di Padang, Sumatera Barat, aksi unjuk rasa berupa panggung rakyat bertema Tolak UU TNI: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil dengan seruan, "Semua diundang kecuali intel." Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat melanjutkan demontrasi. Aksi akan dimulai di kawasan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat, pada Kamis, 27 Maret 2025, sore pukul 15.00.
Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand) Dedi Irwansyah mengatakan penolakan terhadap UU TNI akan dilakukan dalam bentuk panggung rakyat. “Ditujukan ke pusat, panggung rakyat menggambarkan bentuk ekspresi penolakan”, kata Dedi kepada Tempo. Kamis, 27 Maret 2025.
Kegiatan Panggung Rakyat
Panggung Rakyat menjadi media ekspresi perlawanan lanjutan etelah aksi unjuk rasa menolak revisi UU TNI di depan kantor DPRD Sumatera Barat, pada Kamis 20 Maret 2025. Beberapa kegiatannya demonstrasi ini antara lain lapak baca, mural, orasi, musik akustik, puisi, teatrikal, dan monolog. Adapun food not boombs sebagai bentuk sindiran kepada pemerintah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedi Irwansyah mengatakan aksi ini untuk mendesak pejabat DPRD. “Selain ke pusat juga meminta sikap kepada DPRD dengan hadir menyatakan sikap penolakan,” katanya.
Dedi menjelaskan pentingnya penolakan UU TNI ini dilakukan oleh semua kalangan masyarakat. Banyak permasalahan dari awal pembahasan rancangan revisi UU TNI yang dilakukan tertutup di hotel ketika negara sedang efisiensi anggaran. “Dari awal mula revisi dilakukan tertutup di hotel padahal efisiensi anggaran. Bahkan, ada masyarakat sipil masuk mempertanyakan malah dilaporkan,” kata Dedi.
Dedi mengatakan bahwa UU TNI mulanya tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional. Namun pembahasan dan pengesahan tidak lama dan pasal-pasal dalam UU TNI menambah akses prajurit aktif dalam jabatan di kementerian dan lembaga negara yang bukan bidangnya. “Tidak masuk prolegnas tapi selesai cepat, pasal-pasalnya bermasalah terutama tambahan jabatan prajurit aktif di lembaga bukan bidangnya,” kata Dedi menambahkan. Sikap menolak UU TNI bertujuan mencegah militerisasi di ruang sipil.