TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyebut rencana memindahkan balai kota ke utara Jakarta, yang ingin dilakukan Ridwan Kamil tidak mempunyai konsep jelas.
Menurut Gilbert, rencana pemindahan tersebut berbeda dengan alasan pemerintah pusat yang ingin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, dengan pertimbangan penurunan permukaan tanah.
“Maka memindahkan balai kota ke tanah yang lebih rendah dari saat ini, jelas tanpa konsep dan tanpa mengetahui masalah,” kata Gilbert kepada Tempo, Kamis, 21 November 2024.
Eks anggota DPRD DKI ini menyebut, kondisi di Jakarta Utara juga lebih membutuhkan air minum dengan cakupan 100 persen dan pengelolaan limbah. Apalagi air tanah yang disedot membuat penurunan permukaan makin cepat. Sehingga, pembangunan jaringan saluran air bersih menjadi mendesak.
“Tanah yang penuh limbah E. Coli yang digunakan masyarakat Jakarta Utara perlu diatasi dengan saluran alir bersih yang cakupannya 100 persen,” kata dia.
Gilbert menuturkan akan lebih baik jika APBD yang terbatas digunakan untuk proyek dengan konsep yang jelas. Gubernur terpilih mesti memahami permasalahan di Jakarta. “Karena rakyat Jakarta membutuhkan perbaikan bukan polesan,” ujarnya.
Rencana Ridwan Kamil memindahkan balai kota dari Jalan Merdeka Selatan di Jakarta Pusat ke Jakarta Utara disampaikan saat debat ketiga pilkada Jakarta pada Ahad kemarin. Saat ini Balai Kota Jakarta berada di kawasan ring satu di kawasan Monas, seberang Istana Presiden dan bersebelahan dengan Istana Wapres.
Kang Emil, sapaan akrabnya, mengakui keinginan itu berawal dari sebuah imajinasi seperti halnya Ibu Kota Nusantara (IKN). "IKN itu datang dari imajinasi melalui sebuah keputusan politik yang mahal, yakni keputusan untuk pindah ke sana. Itu menjadi IKN hari ini," ujarnya, Ahad malam, 17 November 2024.
Penegasan itu disampaikan Ridwan Kamil saat menanggapi pertanyaan dari pesaingnya, Pramono Anung soal pernyataan mau pindahkan Balai Kota dari Jakarta Pusat ke wilayah utara.
Ridwan mengatakan apabila Jakarta ingin mengurangi kemacetan, harus dibenahi pula tata ruangnya di samping menata transportasi publik. Salah satunya adalah dengan mengurangi pusat kantor pemerintahan di pusat kota.
"Tentu ini harus didialogkan dengan stakeholder di Jakarta. Kenapa di Jakarta Utara? Karena aksesnya bagus, Ancol itu punya hak 200 hektar untuk membangun, " katanya.
Ridwan menjelaskan tinggal membuat pusat bisnis baru, dengan 'entertainment'-nya, yang merupakan akumulasi dari perkantoran pemerintahan Jakarta dan BUMD.
"Sehingga, lahan-lahan yang ada di kota bisa difungsikan untuk fungsi-fungsi kota global, yang menjadi ciri pergaulan internasional. Jadi, IKN adalah imajinasi dan wacana ini juga adalah imajinasi," kata Ridwan Kamil.