TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak saat libur Lebaran. Sistem ganjil genap ini sudah dimulai sejak 31 Maret lalu dan akan berlaku hingga Ahad, 6 April 2025.
Kasatlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Rizky Guntama mengatakan sistem ganjil genap akan berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Dia mengimbau para pengendara yang melewati jalur puncak memerhatikan tanggal berlakunya ganjil genap sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kendaraan yang melanggar ketentuan ganjil genap akan diminta memutar balik,” kata Rizky dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 2 April 2025.
Dia menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021. “Sistem ganjil genap ini bertujuan untuk mengatur agar volume kendaraan di kawasan puncak tidak terlalu padat, dan kemacetan dapat diminimalisir,” katanya.
Selain menerapkan ganjil genap, polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way. Sistem satu jalur ini sudah dimulai pada Senin kemarin. Berdasarkan pantauan Traffic Management Center System Polres Bogor pada Senin atau h+1 Lebaran, jarak antrean kendaraan menuju Puncak sudah mengular hingga 1 kilometer.
Rekayasa itu berupa penerapan sistem contraflow di exit Tol Ciawi sampai dengan KM 46+400 bagi pengemudi yang menuju Ciawi maupun Sukabumi. Untuk mengatur arus lalu lintas, Polres Bogor mengerahkan 125 personel satuan lalu lintas, 60 personel Samapta, dan sekitar 100 personel Brigade Mobil untuk pengamanan lalu lintas di kawasan Puncak. Adapun puncak arus balik Lebaran 2025 diperkirakan berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 April 2025.