Ridwan Kamil Janji Transjakarta Tembus Tangerang: Undang-Undang Mengharuskan

4 weeks ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil berjanji akan memperluas cakupan Transjakarta tidak hanya sebatas di ibu kota, tapi tembus hingga Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Menurut dia, kebijakan ini merupakan konsekuensi perubahan Jakarta menjadi kawasan aglomerasi bersama Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Ridwan Kamil mengatakan, saat ini sekitar tiga juta orang kerja di Jakarta pada siang hari, padahal mereka tidak tinggal di kota itu. Dari tiga juta orang, mantan Gubernur Jawa Barat memperkirakan sebagian justru tinggal di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Karena itu, politikus Partai Golkar itu mengatakan akan mengupayakan Transjakarta tembus sampai Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Ridwan Kamil mengatakan, Gubernur Jakarta yang baru pasti akan memperhatikan masalah ini, karena telah ditugaskan oleh undang-undang.

“Undang-undang mengharuskan Jakarta berubah menjadi bapak asuh yang namanya Bodebetabek,” ucapnya dalam acara Indonesia Millenials and Gen Z Summit (IMGS) di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Undang-undang yang dimaksud Ridwan Kamil yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pasal 51 beleid itu menyebutkan,  kawasan aglomerasi dibentuk untuk mensinkronkan Provinsi DKJ dengan daerah sekitarnya. Kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai gabungan antara daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Cianjur.

Iklan

Ridwan Kamil mengatakan, mantan Presiden Joko Widodo sebelumnya telah melaksanakan groundbreaking moda raya terpadu (MRT) dari Banten hingga Jakarta dan Bekasi. “Jadi insyaallah sambil terus kita doakan rezekinya ada, anggaran ada sehingga MRT pun nanti bisa sampai manapun di wilayah Banten,” katanya.

Rudwan Kamil mengatakan, hal ini merupakan komitmennya sebagai pribadi dan calon pemimpin Jakarta. Ia optimistis, dalam waktu lima tahun Bodetabek akan lebih maju dengan posisi Jakarta sebagai bapak asuh. “Laporannya langsung ke Mas Wapres (Gibran Rakabuming Raka),” ucapnya.

Pilihan Editor: Atasi Kepadatan Penduduk Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tawarkan Program Hunian Vertikal

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online