TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan ada beberapa larangan yang ditetapkan selama pelaksanaan retret kepala daerah nanti. Salah satu larangan tersebut adalah para kepala daerah tidak boleh mengajak anggota keluarga serta ajudan untuk menghadiri agenda tersebut.
"Enggak boleh bawa istri, ajudan enggak boleh (dibawa) juga," kata Andi ketika ditemui selepas menjalani tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, para kepala daerah terpilih masih diperbolehkan untuk membawa alat komunikasi untuk bisa tetap berhubungan, terutama dengan anggota keluarga. Namun, alat komunikasi tersebut hanya bisa dipergunakan dalam waktu tertentu saja.
"Handphone boleh (dibawa), tapi kan nanti ada jam-jam pembelajaran (materi) yang gak boleh (menggunakan alat komunikasi)," kata Andi.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sebelumnya mengatakan sebanyak 481 kepala daerah akan mengikuti retret kepala daerah yang dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 28 Februari 2025. Jumlah yang hadir lebih rendah dari 505 kepala daerah terpilih yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.
Bima mengungkapkan Wakil Kepala Daerah hanya akan mengikuti agenda penutupan retret tersebut. Ia menjelaskan keterbatasan tempat menjadi salah satu alasan. Kapasitas tenda di lokasi retret dinilai tidak mencukupi untuk menampung seluruh peserta jika ikut melibatkan wakil kepala daerah. "Kami harus mencarikan lagi (tendanya) begitu. Jadi untuk sementara tahapan ini wakilnya bergabung di ujung saja," ujarnya.
Meski begitu, Bima mengatakan tidak menutup kemungkinan jika ada pembekalan khusus untuk wakil kepala daerah. Hal tersebut tentunya dengan perencanaan yang terpisah dari retret di Magelang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan retret kepala daerah di Akmil Magelang bertujuan untuk mempererat hubungan. "Retret itu kumpul-kumpul dalam rangka saling kenal antar gubernur, gubernur dengan bupati (dan wali kota), supaya saling akrab,” kata Tito dikutip dari keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Tito, nantinya kepala daerah dapat mendengarkan masukan dan berdialog dengan pembicara. “Sehingga paling tidak satu visi," katanya.
Adapun materi yang akan disampaikan dalam retret kepala daerah di antaranya terdiri dari tiga hal. Pertama, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah; kedua, program Asta Cita yang akan dipaparkan oleh para menteri terkait; serta ketiga, pembekalan dari Lemhannas. Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan memberikan pemahaman mengenai efisiensi anggaran, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi.
Daniel Ahmad Fajri dan M Rizki Yusrial ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.