Serba-serbi Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

4 weeks ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Usai pelantikan, selebritas dan juga pebisnis itu mengatakan, jabatan resminya yang berhubungan langsung dengan Presiden Prabowo membuatnya merasa lebih leluasa untuk mengabdikan diri kepada Indonesia.

"Alhamdulillah, tadi berjalan dengan lancar dan saya siap bertugas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," kata Raffi di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara.

Program kerja

Saat ditanyai mengenai program kerja, Raffi belum mau membocorkan tugas-tugas yang akan dilakukannya nanti karena masih menantikan waktu berdiskusi secara khusus bersama Presiden Prabowo.

Meski begitu, ia berharap untuk urusan pembinaan generasi muda dan juga pekerja seni nantinya dapat mengakselerasi program-program yang telah disiapkan oleh Kabinet Merah Putih.

Ia juga mengatakan terbuka untuk banyak pihak berkolaborasi menyukseskan program-program dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja seni dan memberi dampak positif bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.

"Pastinya bukan hanya pekerja seni saja tapi saya juga meminta restu mengajak kolaborasi untuk seluruh lapisan elemen masyarakat apapun itu. Karena Utusan khusus Presiden ini memang tugas kami menyinkronisasi, membantu akselerasi, dan juga membantu penetrasi agar apa yang memang diarahkan oleh Pak Presiden untuk kedaulatan rakyat," kata Raffi.

Ditemani Nagita

Dalam pelantikannya sebagai utusan khusus Presiden, Raffi ditemani oleh sang istri yang juga selebritas, Nagita Slavina. Selain itu, hadir juga Ibunda Raffi Ahmad Amy Qanita dan mertuanya Rietta Amalia menyaksikan langsung pelantikan tersebut.

Raffi secara resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online