Survei KKI: Mayoritas Konsumen Abaikan Bahaya BPA di Galon Guna Ulang demi Harga Murah

1 day ago 6

INFO NASIONAL – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melakukan survey dan investigasi lapangan dalam perilaku konsumen Indonesia terkait penggunaan galon air minum dalam kemasan guna ulang. Hasilnya, meskipun 60,8 persen konsumen mengetahui adanya risiko kesehatan dari paparan Bisphenol-A (BPA) pada galon guna ulang, sebagian besar dari mereka tetap memilih untuk menggunakan produk tersebut karena alasan harga lebih murah.

BPA, senyawa kimia yang sering ditemukan dalam galon dengan bahan polikarbonat, telah lama menjadi perhatian di kalangan ahli kesehatan. Paparan BPA dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, termasuk gangguan hormon, masalah reproduksi, dan bahkan risiko kanker. Meskipun risikonya telah banyak dibahas, hasil survei KKI menunjukkan bahwa kesadaran konsumen akan bahaya BPA masih terbatas. Hanya 60,8 persen responden yang mengetahui risiko tersebut, sementara sisanya tidak menyadarinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua KKI, David Tobing mengatakan, salah satu faktor utama yang mendorong paradoks ini adalah budaya konsumen Indonesia yang cenderung mengabaikan informasi pada kemasan produk.  “Dari 495 responden yang kami survei, 83 persen mengaku tidak memperhatikan informasi tentang usia pakai galon guna ulang, padahal kemasan galon polikarbonat yang digunakan berulang kali tanpa ada aturan batas pakai berpotensi melepaskan BPA,” ujar dia saat memaparkan hasil survei dan investigasi KKI yang digelar di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Konsumen, kata dia, tahu adanya risiko BPA, tetapi mereka tetap memilih galon guna ulang karena alasan ekonomis. “91,9 persen responden memilih galon guna ulang karena harganya lebih murah. Mereka lebih memprioritaskan harga ketimbang risiko kesehatan,” kata dia.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun konsumen memiliki akses terhadap informasi kesehatan, mereka cenderung mengabaikannya jika dihadapkan pada pilihan yang lebih murah. Fenomena ini juga mencerminkan rendahnya kesadaran akan pentingnya hak atas produk yang sehat dan aman.

Menurut David, edukasi kepada konsumen menjadi kunci penting dalam mengubah perilaku konsumsi. “Konsumen perlu diedukasi agar lebih kritis dalam memilih produk yang sehat dan aman,” kata dia.

KKI juga mengkritisi lambannya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menerapkan aturan pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang. Meskipun BPOM telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan pelabelan BPA pada kemasan galon polikarbonat dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, tenggat waktu yang diberikan dinilai terlalu lama, yaitu 4 tahun.

“Setelah mengetahui adanya aturan itu, 96 persen responden kami menyatakan bahwa pelabelan BPA harus dipercepat, tidak perlu menunggu 4 tahun. Hak konsumen atas informasi harus diprioritaskan,” kata David. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online