TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan rencana pemerintah memberikan amnesti kepada tahanan Organisasi Papua Merdeka atau OPM tidak akan menganggu keamanan di Papua.
Menurut Haryanto, pemerintah ingin menyelesaikan konflik di Papua secara damai. Sehingga TNI mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami percaya bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah, termasuk terkait pemberian amnesti, akan mengutamakan kepentingan nasional serta memastikan perdamaian di Papua dapat tercapai tanpa mengesampingkan keamanan dan kedaulatan negara,” kata Hariyanto kepada Tempo, Kamis, 30 Januari 2025.
Hariyanto mengatakan pemberian amnesti tentunya harus melalui kajian yang sangat komprehensif. Menurut dia, TNI sebagai institusi negara akan terus berpegang pada tugas pokoknya, yaitu menegakkan kedaulatan negara.
Agenda pemerintahan Prabowo memberi amnesti kepada narapida politik yang terlibat kelompok bersenjata di Papua disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyampaikannya dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris yang dipimpin oleh Catherine West MP (Parliamentary Under-Secretary of State at the Foreign, Commonwealth and Development Office) dan Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Jakarta Selatan pada 20 Januari 2025. Yusril mengatakan pemerintah Indonesia akan menggunakan pendekatan berbeda dalam menyelesaian konflik di Papua, di antaranya pemberian amnesti.
Dalam diskusi tersebut, Dominic Jermey menanyakan keputusan pemerintah Prabowo terhadap penyelesaian konflik di Papua. Sebab, pertanyaan tersebut kerap muncul di Parlemen Inggris. Mereka menanyakan apakah kasus-kasus kekerasan di Papua diselesaikan lewat pengadilan umum atau pengadilan HAM.
Yusril menjelaskan, selama ini penyelesaian kasus-kasus kekerasan di Papua melalui pengadilan umum. Ia mengatakan lembaganya masih mendiskusikan dengan Presiden Prabowo ihwal pendekatan baru dalam menangani konflik Papua. "Yang jelas Pemerintah Presiden Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua,” kata Yusril.
Yusril mengatakan Prabowo juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat kelompok kekerasan bersenjata di Papua. Kementerian Hukum sedang mendata orang-orang yang dapat diberikan amnesti tersebut. "Pada dasarnya Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM," kata Yusril.