TPNPB-OPM Klaim Tudingan Polisi soal Keterlibatan di Kerusuhan Pilkada Tak Bisa Dibuktikan

1 day ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM membantah tudingan polisi soal keterlibatan kelompok separatis dalam peristiwa kerusuhan di Pilkada Puncak Jaya 2024. Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengklaim tudingan polisi itu tak dapat dibuktikan.

"Pernyataan polisi tidak bisa dibuktikan di hadapan hukum," kata Sebby dalam keterangannya, Ahad, 6 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, kelompoknya tidak pernah terlibat dalam urusan Pilkada di manapun. Dia menilai, bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu program pemerintah Indonesia. "TPNPB tidak terlibat," ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Damai Cartenz menyatakan bahwa ada keterlibatan OPM dalam peristiwa bentrok antarwarga pendukung pasangan calon bupati di Pilkada Puncak Jaya 2024. Kepala Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Faizal Rahmadani menyebut, kelompok kriminal bersenjata itu memanfaatkan situasi politik di tengah pertikaian antar massa pendukung kedua paslon.

"Ini menjadi perhatian serius kami, karena KKB sengaja memanfaatkan situasi konflik di masyarakat untuk melancarkan aksinya," kata Faisal dalam keterangannya, pada Sabtu, 5 April 2025 dikutip dari Antara.

Peristiwa kerusuhan Pilkada Puncak Jaya itu terjadi pada 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Satgas Damai Cartenz mencatat, sebanyak 12 orang menjadi korban tewas akibat pertikaian antar pendukung paslon itu. Selain itu, tercatat sebanyak 658 orang mengalami luka-luka dan 201 bangunan terbakar.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online