Batas Maksimal Telat Suntik KB 3 Bulan dan Cara Menghitungnya yang Tepat

2 months ago 75

Jakarta -

KB 3 bulan adalah pilihan favorit banyak perempuan karena praktis dan efektif mencegah kehamilan. Tapi, Bunda tahu enggak, kalau jadwal suntik harus tepat waktu agar perlindungannya tetap maksimal? 

Yuk Bunda simak berapa batas maksimal telat suntik KB 3 bulan dan cara menghitungnya biar Bunda enggak bingung lagi!

Batas maksimal telat suntik KB 3 bulan

Dilansir dari Healthdirect, suntikan kontrasepsi adalah jenis kontrasepsi (alat kontrasepsi). Suntikan tersebut mengandung hormon yang disebut depo medroksiprogesteron asetat (DMPA), yang mirip dengan hormon progesteron. DMPA dilepaskan secara perlahan ke dalam aliran darah Bunda selama 3 bulan untuk mencegah kehamilan selama 12 minggu. 

Setelah itu, perlindungan mulai berkurang. Bunda memerlukan suntikan baru setiap 3 bulan untuk mencegah kehamilan. Namun, kalau jadwal suntik Bunda terlambat sedikit, jangan panik dulu. Ada batas maksimal telat suntik, yaitu 14 hari dari jadwal suntik berikutnya.

Kalau Bunda telat lebih dari 14 hari, risiko kehamilan akan meningkat karena kadar hormon di tubuh sudah nggak cukup untuk melindungi. Jadi, penting banget untuk suntik sebelum melewati batas ini, ya!

Namun, dikutip dari NHS, suntikan kontrasepsi tidak cocok untuk semua perempuan lo Bunda. Hal itu disebabkan karena suntikan kontrasepsi sangat rentan terhadap tingkat kesuburan Bunda. Jika Bunda berhenti mendapatkan suntikan kontrasepsi, perlu waktu hingga 1 tahun agar kesuburan Bunda kembali ke tingkat sebelumnya.

Cara menghitung jadwal suntik KB

Berikut adalah panduan cara menghitung jadwal suntik KB 3 bulan agar tidak terlambat dan tetap efektif:

1. Pahami durasi perlindungan suntik KB

Suntik KB 3 bulan mengandung hormon progestin yang bekerja selama 12 minggu (84 hari). Oleh karena itu, suntikan berikutnya, Bunda harus dilakukan sebelum perlindungan dari suntik sebelumnya berakhir.

2. Cara menghitung jadwal suntik berikutnya

Untuk menghitung jadwal suntik berikutnya:

  • Tanggal suntik pertama: Catat tanggal ketika Bunda mendapatkan suntik KB.
  • Tambahkan 12 minggu: Hitung 12 minggu (84 hari) dari tanggal tersebut untuk menentukan jadwal suntik berikutnya.

Contoh perhitungan:

Jika Bunda mendapat suntikan pertama pada 1 Januari 2025, tambahkan 12 minggu:

  • Januari: 31 hari (suntik 1 Januari, tersisa 30 hari).
  • Februari: 28 hari.
  • Maret: 26 hari (hingga 84 hari tercapai).

Jadwal suntik berikutnya adalah 26 Maret 2025.

3. Masa toleransi keterlambatan

Jika Bunda terlambat, ada masa toleransi selama 14 hari setelah jadwal suntik yang seharusnya. Namun, jika melebihi masa ini, perlindungan KB dapat menurun, dan risiko kehamilan meningkat. Dalam kasus tersebut, gunakan kontrasepsi tambahan seperti kondom sampai Bunda mendapatkan suntikan baru.

Jika telat lebih dari 14 hari, apa yang harus dilakukan?

1. Pastikan tidak hamil

Sebelum suntik lagi, Bunda perlu cek dulu apakah ada kemungkinan hamil. Dokter atau bidan biasanya akan meminta Bunda melakukan tes kehamilan.

2. Gunakan pengaman tambahan

Kalau telat suntik dan tetap ingin berhubungan, jangan lupa pakai kondom dulu, ya, Bun! Ini penting sampai suntikan KB berikutnya kembali efektif (biasanya 7 hari setelah disuntik).

3. Konsultasi ke dokter atau bidan

Bunda bisa cerita ke dokter atau bidan tentang keterlambatan ini. Mereka akan bantu memberikan solusi terbaik, termasuk mempertimbangkan kontrasepsi darurat jika dibutuhkan.

Tips supaya tidak terlambat suntik KB

1. Pasang pengingat di kalender atau HP

Tandai jadwal suntik berikutnya di kalender, atau gunakan aplikasi pengingat di ponsel.

2. Buat jadwal tetap

Biasanya, tempat layanan kesehatan menerima jadwal suntik KB di hari-hari tertentu. Pilih hari yang paling nyaman untuk Bunda.

Kalau sudah mendekati tanggal suntik, prioritaskan waktu untuk ke bidan atau dokter agar jadwalnya tidak molor.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online