TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan gagasannya untuk membuat omnibus law kebudayaan. Sehingga, nantinya semua aturan mengenai kebudayaan akan disatukan.
“Semuanya dimasukkan di situ. Ada cagar budaya, ada perfilman, ada pemajuan kebudayaan kemarin. Kemudian ada soal museum, ada soal musik dan sebagainya, itu bisa jadi satu kesatuan gitu,” kata Fadli kepada wartawan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut dia, membuat satu Undang-Undang besar lebih baik sehingga unsur kebudayaan tidak terpisah-pisah. “Sekarang kan terpisah, undang-undang perfilman sendiri, cagar budaya sendiri,” kata dia. Namun, Fadli mengatakan rencana ini masih membutuhkan kajian mendalam.
Dalam sambutannya, Fadli mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Kebudayaan merupakan peristiwa yang bersejarah. "Sehingga fokus mengurus kebudayan kita yang sangat kaya," ucapnya.
Iklan
Politikus Partai Gerindra itu dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo pada Senin pagi, 21 Oktober 2024. Ia akan didampingi oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha. Fadli merupakan satu dari tiga menteri baru di bidang pendidikan, kebudayaan, sains, dan teknologi, yang sebelumnya digabung dalam satu kementerian. Dua menteri lainnya adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pilihan Editor: Tak Hanya Tolak Kebijakan Tapera, Ini 4 Isu Penting Tuntutan Partai Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa