TEMPO.CO, Jakarta – Protokol Istana Kepresidenan membacakan gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad dalam pelantikannya sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto. Pesohor asal Bandung ini tidak mau banyak berkomentar mengenai ini.
Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Surat Keputusan Presiden soal pengangkatan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Nanik membacakan Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad – nama lengkap Raffi.
Kepada awak media usai pelantikan, Raffi tidak berkenan merespons soal polemik doktor honoris causa yang belum lama ini disematkan kepadanya. Raffi mendapatkan gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Pemberian gelar itu memicu polemik musabab status legalitas UIPM.
“Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih,” kata Raffi soal gelarnya yang dibacakan oleh protokol hari ini.
Gelar Raffi tidak diakui oleh pemerintah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) telah melakukan investigasi terkait keberadaan UIPM di Indonesia. Berdasarkan penelusuran mereka, kampus swasta asing tersebut belum memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia.
Iklan
Investigasi dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah IV dengan menelusuri keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi pada Ahad, 29 September dan Senin, 30 September 2024. Namun, Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.
“Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis petikan dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang diterima Tempo pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Oleh karena itu, Ditjen Diktiristek akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek guna menindaklanjuti temuan Tim Investigasi LLDIKTI. “Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran.” ujar Dirjen Diktiristek Abdul Haris pada Oktober lalu.
Pilihan Editor: Raffi Ahmad hingga Budiman Sudjatmiko ke Istana Menjelang Pelantikan Anak Buah Prabowo