Jakarta -
Sebagian Muslim mungkin diizinkan untuk tidak puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit, musafir, atau haid bagi yang perempuan. Meski begitu, mereka perlu membayar utang puasa di lain hari.
Mengganti puasa Ramadhan ini dikenal juga dengan puasa Qadha. Allah SWT menganjurkan umat-Nya untuk melakukan puasa Qadha sebelum bertemu dengan Ramadhan berikutnya.
Bahkan, perintah ini juga tercantum dalam ayat suci Al-Qur’an yaitu pada surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi sebagai berikut:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤
ayyâmam ma‘dûdât, fa mang kâna mingkum marîdlan au ‘alâ safarin fa ‘iddatum min ayyâmin ukhar, wa ‘alalladzîna yuthîqûnahû fidyatun tha‘âmu miskîn, fa man tathawwa‘a khairan fa huwa khairul lah, wa an tashûmû khairul lakum ing kuntum ta‘lamûn
Artinya:
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Namun, beberapa dari mereka mungkin lupa atau sengaja tidak mengganti utang puasa Ramadhan. Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Hukum tidak membayar utang puasa Ramadhan
Dalam buku Fikih Muslimah Praktis karya Hafidz Muftisany, dijelaskan bahwa seseorang yang belum mengganti puasa Ramadhan sampai bertemu Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa. Kaidah ini berlaku jika ia tidak mengganti puasanya, padahal tidak ada alasan syar’i.
Hal serupa juga disampaikan oleh Syekh Abdul Azis bin Baz. Ia mengatakan jika utangnya tidak dibayar dan bertemu Ramadhan berikutnya, ia wajib bertobat dan memperbanyak istighfar.
Meskipun begitu, kewajibannya untuk mengganti puasa tidak gugur. Ia tetap dibebankan mengganti puasa Ramadhan sebanyak puasa yang ditinggalkan.
Syekh Abdul Aziz juga menambahkan selain mengganti puasa, mereka yang belum mengqadha sampai Ramadhan berikutnya wajib memberi makan orang fakir. Jumlah makanan yang dibayarkan sebanyak setengah sha atau 1,5 kilogram makanan pokok.
Daftar orang yang boleh tidak membayar utang puasa Ramadhan
Dilansir dari laman detikcom, ada beberapa kategori orang yang tidak berkewajiban untuk membayar utang puasa Ramadhan dan menggantinya dengan membayar fidyah. Berikut beberapa di antaranya:
1. Orang yang sakit parah
Orang yang mengalami sakit parah dan tidak ada harapan sembuh dianggap tidak wajib menjalankan puasa. Untuk itu, mereka hanya diwajibkan untuk membayar fidyah.
2. Lansia
Orang lanjut usia atau lansia juga boleh tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah. Mereka dianggap tidak mampu dipaksakan untuk berpuasa karena dapat menimbulkan kepayahan atau masyaqqah.
3. Ibu hamil dan menyusui
Bunda yang sedang hamil atau menyusui juga diizinkan untuk tidak berpuasa. Sama seperti lansia yang tidak dapat dipaksakan karena khawatir akan membahayakan keselamatan bayi atau janinnya.
Namun, ada dua hukum pada kategori yang perlu Bunda ketahui, sebagai berikut:
- Jika mengkhawatirkan keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak/janinnya, ia tidak wajib membayar fidyah.
- Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, wajib membayar fidyah.
4. Orang yang sudah meninggal dunia
Berdasarkan fiqih Imam Syafi’i, kategori ini dibagi menjadi dua. Berikut di antaranya:
- Orang yang meninggalkan puasa karena uzur dan tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha, semisal sakitnya berlanjut sampai meninggal, tidak wajib untuk membayar fidyah.
- Menurut qaul Jadid, orang yang meninggalkan puasa tanpa uzur atau karena uzur, tetapi ia menemukan waktu yang memungkinkan untuk mengqadha puasa, wajib untuk difidyahi.
Nah, itulah hukum tidak membayar utang puasa Ramadhan yang perlu Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)