TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mewanti-wanti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk tidak menutup mata terhadap masifnya korupsi di sektor pendidikan. Ia menyebut angka korupsi di sektor pendidikan selalu besar.
“Data dari ICW korupsi di sektor pendidikan itu dari tahun ke tahun selalu masuk menjadi korupsi yang paling tinggi ditangani oleh aparat penegak hukum. Tidak pernah keluar dari lima besar,” kata Almas dalam diskusi ‘Catatan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Sektor Pendidikan’ di Rumah Belajar Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Berdasarkan data ICW, sepanjang 2015-2023 terdapat 424 kasus korupsi di sektor pendidikan dengan potensi kerugian sebesar Rp 916,87 miliar. Menurut Almas, jumlah kasus ini belum termasuk kasus korupsi yang belum terdeteksi, seperti pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan sekolah.
Almas juga menyinggung pidato Prabowo soal korupsi yang menurut dia hanya berisi jargon. “Kita tidak melihat ada janji konkrit,” kata dia. Ia pun berharap agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru dilantik, Abdul Mu’ti, tidak menutup mata terhadap korupsi di sektor pendidikan.
Iklan
Dalam pidato perdananya setelah dilantik, Prabowo mengatakan seluruh unsur pimpinan harus mampu memberikan contoh dalam upaya pemberantasan korupsi. “Ada pepatah yang mengatakan kalau ikan menjadi busuk, busuknya mulai dari kepala,” kata Prabowo dalam pidato inaugurasinya di Gedung MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 20 Oktober 2024.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Buka Suara soal Nasib Ujian Nasional