Jokowi Dijadikan Anggota Golkar tanpa KTA

1 month ago 26

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bidang Organisasi Partai Golkar, Derek Loupatty, mengatakan Presiden ke-7 Joko Widodo sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar meski tidak mempunyai kartu tanda anggota (KTA) partainya. Ia mengatakan ada dua jenis keanggotaan di Partai Golkar, yaitu anggota biasa dan anggota kehormatan.

Derek menjelaskan, partainya memberikan status anggota kehormatan kepada para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, dan mantan presiden. "Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara. Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA," kata Derek di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis, 5 Desember 2024.

Ia menegaskan, Partai Golkar menganggap Jokowi sebagai negarawan karena partainya mendukung mantan Gubernur Jakarta itu selama dua periode menjadi presiden. Derek mengatakan Golkar juga mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden 2024, serta menganggap keduanya sebagai negarawan. 

"Jadi, kalau ada yang katakan harus pulangi KTA dan sebagainya, kelas Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan lain-lain bagi Golkar tidak perlu pakai KTA. Mereka adalah negarawan dan wajib menjadi anggota kehormatan Partai Golkar," ujar Derek.

Derek melanjutkan, Gibran juga merupakan anggota kehormatan Partai Golkar. "Mas Gibran juga kan dicalonkan oleh Partai Golkar berpasangan dengan Pak Prabowo," kata dia. 

Polemik soal KTA partai ini mengemuka ketika Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa Jokowi dan keluarganya sudah bukan lagi kader PDIP meski mereka masih memegang KTA partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024. 

Hasto mengatakan Gibran Rakabuming Raka –putra sulung Jokowi-- dan Bobby Afif Nasution –menantu Jokowi— sudah tidak lagi menjadi anggota PDIP ketika dicalonkan oleh partai politik lain di pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah 2024.

Adapun Gibran, yang awalnya menjadi kader PDIP, memilih berseberangan sikap dengan partainya di pemilihan presiden 2024. Mantan wali kota Solo itu menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto di pemilihan presiden 2024 lewat sokongan Koalisi Indonesia Maju (KIM) –gabungan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelora. Sedangkan PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md di pemilihan presiden 2024.

Jokowi dan Bobby Nasution, yang juga keduanya kader PDIP, mendukung pilihan politik Gibran tersebut. Bobby lantas pindah ke Partai Gerindra. Ia pun berkontestasi di pemilihan Gubernur Sumatera Utara lewat dukungan KIM Plus.

Hasto menegaskan, pemberhentian Gibran sebagai kader partainya dibuktikan dengan surat Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Surakarta, tempat KTA Gibran dibuat. Surat tersebut memberitahukan bahwa berdasarkan Undang-Undang Partai Politik dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP, keanggotaan Jokowi dan keluarganya secara otomatis berhenti. 

Kepada awak media, Jokowi mengatakan masih memegang KTA PDI Perjuangan. “Ya, masih (menyimpan KTA PDIP),” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 3 Desember 2024.

Merespons pernyataan itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watudun meminta Jokowi mengembalikan KTA ke pengurus partainya. Permintaan itu disampaikan karena Jokowi bukan lagi anggota partainya setelah berseberangan sikap dengan PDIP.

Eka Yudha Saputra dan Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online