KPU Jakarta Gelar Rekapitulasi Tingkat Provinsi Mulai Hari Ini

1 month ago 21

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil perolehan suara tingkat provinsi mulai hari ini, Sabtu, 7 Desember 2024.

“Agenda hari ini dua. Pertama hasil rekapitulasi, kedua penetapan hasil pemilihan gubernur,” kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata saat memberikan kata sambutan di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.

Ihwal agenda hari ini, Wahyu mengatakan KPU Jakarta belum mengumumkan penetapan calon gubernur. “Penetapan hasil, bukan penetapan calon gubernur,” kata dia. Wahyu mengatakan pengumuman penetapan calon gubernur akan dilakukan usai menjalani tahapan penetapan hasil gubernur.

Meskipun dijadwalkan berlangsung hingga Senin, 9 Desember mendatang, Wahyu berharap proses rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan hasil dapat rampung sebelum lusa.

Adapun rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, saksi paslon nomor urut 1, 2, dan 3, serta jajaran aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KPU Jakarta telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota pada Kamis lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno menduduki posisi teratas. 

Dari akumulasi jumlah peroleh suara pasangan calon atau paslon di enam wilayah, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan; paslon yang diusung PDIP dan Partai Hanura itu meraih total 2.183.239 suara.

Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan jumlah total 1.718.160 suara. Adapun perolehan terkecil didapatkan oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara. 

Berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, jadwal rekapitulasi pemungutan suara tingkat provinsi telah berlangsung sejak 30 November hingga 9 Desember 2024.

Adapun pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan disampaikan paling lambat 15 Desember mendatang.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online