TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md,, menyayangkan adanya surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal yang berisi undangan perihal acara haul dan syukuran. Menurut Mahfud, surat yang ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto itu melanggar etika birokrasi.
"Saya tidak tahu apakah itu betul. Tapi kalau betul makanya saya bilang itu salah dan melanggar etika birokrasi," kata Mahfud saat ditemui usai acara serah terima jabatan Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Mahfud mengatakan undangan haul dan syukuran tersebut merupakan urusan pribadi. Sehingga tidak bisa dikait-kaitkan dengan administrasi lembaga negara seperti kementerian.
"Kan tidak boleh, ya, urusan pribadi begitu, urusan tahlilan, urusan syukuran, lalu menggunakan kop dan stempel menteri. Itu kan bukan menjadi tugas kementerian," katanya.
Mahfud sebelumnya juga mengunggah dokumen surat berkop Menteri Desa tersebut di akun media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, Mahfud menulis "Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah inirai menteri, maka ini keliru. Acara seperti haul ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya hati-hati."
Berdasarkan dokumen yang dilihat Tempo, warkat tersebut bertarikh Senin, 21 Oktober 2024. Tanggal itu adalah hari berlangsungnya pelantikan para menteri kabinet Prabowo-Gibran. Dalam surat tersebut undangan acara haul dan syukuran ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Iklan
Adapun acara syukuran dan haul tersebut diselenggarakan bersamaan dengan peringatan hari santri. Berdasarkan surat itu, acara syukuran dan peringatan haul diselenggarakan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Hingga berita ini ditulis, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto tidak menjawab pertanyaan yang dikirimkan Tempo ke nomor pribadinya. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga menolak panggilan telepon ke kontak pribadinya.
Adapun dalam kolom info WhatsApp pribadinya, Yandri menulis "Haul ke-2 emak kami, semoga almarhumah ahli surga, aamiin.” Dia juga memasang foto sang ibu sebagai foto profil WhatsApp
Pilihan Editor: Profil Yandri Susanto, Politikus PAN yang Jadi Menteri Desa