TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Salah satu poin yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan.
“Kami memiliki kesepahaman dengan bapak kapolri terkait dengan bagaimana berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah, atau bahasa hukumnya restorative justice,” ucap Mu’ti kepada wartawan.
Kapolri Sigit Listyo mengatakan pendekatan keadilan restoratif digunakan demi memberi ruang mediasi untuk pengaduan-pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid. Sigit berharap mediasi ini bisa menciptakan adanya kesepahaman antara orang tua murid dengan guru mengenai masalah kedisiplinan.
Kemudian, keduanya juga membahas program Polisi Mengajar untuk membantu pendidikan di darah terpencil, terutama di Papua. Sigit mengatakan Polisi Mengajar bukanlah program baru.
Dalam program ini, polri mengerahkan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mengajar.
Sigit mengatakan saat ini lembaganya sedang merekrut sekitar 2600 orang asli Papua. “Tentunya ini akan sangat efektif apabila nanti pada saat mereka dikembalikan untuk dinas di Papua, mereka diberikan pembekalan untuk membantu program dari Kemendikdasmen dalam hal keterampilan mengajar,” kata Sigit.
Abdul Mu’ti mengatakan audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang juga sekaligus memperbarui perjanjian di era menteri terdahulu.