Mensos Ikuti Arahan Mendagri soal Penyaluran Bansos Ditunda Menjelang Pilkada

6 days ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penundaan sementara jadwal distribusi bantuan sosial atau bansos menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Gus Ipul mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) semula mengupayakan akan mencairkan bansos sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun, dia mengatakan, pihaknya juga menerima masukan dari Komisi VIII DPR RI untuk mempertimbangkan ulang jadwal penyaluran bansos guna mencegah penyalahgunaannya sebagai alat politik oleh oknum tertentu.

“Memang tadi kan ada aspirasi juga gitu, kami katakan ya enggak, kami pencairan ya sebagaimana mestinya lah, karena memang ini waktunya penyaluran gitu. Tapi, kalau memang ada surat kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” kata Gus Ipul usai Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Gus Ipul menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu konfirmasi sekaligus penerbitan surat edaran dari Kemendagri tersebut, yang nantinya berlaku di tingkat kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.

Dia menegaskan pihaknya merespons baik terkait adanya wacana penundaan penyaluran bansos tersebut yang bertujuan untuk menghindari perdebatan serta kontroversi mengenai isu politisasi bansos.

“Ya mungkin ini untuk menghindari kontroversi. Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. Semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik aja lah, sekarang gitu ya,” katanya.

Sementara terkait daerah yang mengalami bencana, pihaknya meyakini Kemendagri pasti telah mempertimbangkan kebijakan khusus terkait mekanisme penyaluran bansos di wilayah yang mengalami bencana dan membutuhkan penyaluran bansos tepat waktu.

Sebelumnya, pada rapat terpisah di hari yang sama, Mendagri Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bansos ditunda sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November 2024. Tito menerangkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.

"Surat edaran, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin, Pak Bima Arya (Wamendagri) menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.

Tito mengatakan, kebijakan itu perlu menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Jika disetujui, kata dia, pemerintah langsung akan menjalankan.

Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat yang tengah mengalami bencana.

ANNISA FEBIOLA | ANTARA

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online