TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyoroti fenomena demotivasi masyarakat yang ketergantungan menerima bantuan sosial atau bansos. Mensos menjelaskan ketergantungan penerima bansos merupakan satu dari empat tantangan dan isu strategis Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini.
"Belakangan ini kita lihat ada rendahnya graduasi yang terentaskan dari kerentanan, dan munculnya fenomena demotivasi akibat menikmati bantuan sosial," ujar Gus Ipul saat rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 12 November 2024.
Dia menyampaikan satu per satu tantangan dan isu strategis kementeriannya. Pertama, soal pemberian bansos yang tepat sasaran, sebagaimana pesan Presiden Prabowo kepada Gus Ipul.
"Pemadanan data tunggal terpadu mengantisipasi dinamika verifikasi dan validasi yang di lapangan cukup dinamis. Yang berikutnya, kecepatan, ketepatan dan feedback evaluasi penyaluran bantuan," tuturnya.
Kemudian, isu strategis kedua adalah kolaborasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dia menyebut, perlu integrasi gerakan intervensi bersama antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ditambah lagi dengan pelibatan swasta dan filantropi.
Isu strategis ketiga yang diungkapkan Gus Ipul adalah pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) urusan sosial. "Mulai dari standarisasi kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, rasio ketersediaan sentra Kemensos di seluruh Indonesia, dan upaya Pemda dalam pemenuhan SPM terbatas."
Keempat, soal ketergantungan penerima bansos yang memunculkan fenomena demotivasi. Terakhir, ketidakpastian masa depan atau usia harapan hidup yang terus meningkat.
Ipul menyoroti jumlah penuduk usia lanjut yang terus membesar dan fenomena kelas menengah yang turun kelas. Di samping itu, juga perlu adanya perlindungan sosial adaptif terhadap kejadian bencana.
"Inilah ruang kerja Kementerian Sosial menghadirkan kesejahteraan sosial sepanjang hayat yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Gus Ipul.