Pembunuhan dalam Lingkaran Keluarga, Dosen Sosiologi Unud Singgung Teori Social Disorganization

1 month ago 24

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Sosiologi Universitas Udayana (Unud), Ni Made Anggita Sastri Mahadewi, menyayangkan sederet kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur hingga polisi sebagai pelaku. Dia menyebut, dalam situasi tertentu pilihan untuk berbuat kejahatan menjadi rasional karena masalah yang dihadapi (pelaku) dirasa lebih besar.

Adapun, Anggita menekankan pentingnya kesehatan mental hingga pengelolaan emosi yang matang dilingkungan personal, dunia kerja, hingga bermasyarakat.

“Sangat penting untuk setiap individu memiliki kualitas kesehatan mental yang baik. Kemampuan pengelolaan emosi yang matang, dan hal ini bukan hanya untuk urusan personal. Tapi untuk di dunia kerja, profesional, bermasyarakat juga sangat mempengaruhi pengambilan keputusan yang berdampak pada tindakan yang akan dilakukan,” kata dia melalui pesan tertulis kepada Tempo.co, Rabu, 4 Desember 2024.

Anggita kemudian menjelaskan, fenomena tersebut dapat dilihat dari faktor sosial penyebab mengapa orang dapat melakukan tindakan-tindakan demikian. Beberapa di antaranya, menurut dia, mengacu pada teori social disorganization, bahwa patologi dapat terjadi karena di lingkungan masyarakat tersebut kurang atau bahkan tidak adanya kontrol sosial dari pihak berwenang, keluarga, agama, termasuk masyarakat itu sendiri.

Selain itu, dia menyinggung keterkaitan kasus-kasus tersebut dengan teori pilihan rasional. “Dalam situasi tertentu pilihan untuk berbuat kejahatan menjadi rasional karena masalah yang dihadapi dirasa lebih besar, dibandingkan dengan kejahatan yang dilakukan,” kata dia.

Dengan demikian, menurutnya penting untuk meningkatkan kembali solidaritas sosial, meningkatkan kualitas diri hingga berupaya untuk mencari pertolongan apabila merasa diri sudah sangat tertekan dan kelelahan terutama secara mental. 

Sebelumya, beberapa waktu terakhir Indonesia digemparkan dengan sederat kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur hingga polisi sebagai pelaku.

Pada 22 November 2024, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari berakhir tewas setelah diduga dibedil rekan sekantornya, Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Pada Sabtu, 30 November 2024, seoarang anak bunuh bapak dan nenek. Remaja beruasia 14 tahun berinisial MAS membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kemudian yang teranyar, pada 1 Desember 2024, polisi bunuh ibu kandung. Seorang ibu tewas di hantam tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram oleh anaknya yang merupakan seorang anggota Kepolisian Resor Kota Bekasi bernama Ajun Inspektur Dua Nikson Pangaribuan alias Ucok.

Mahfuzulloh Al Murtadho, Hendrik Khoirul Muhid,  Amelia Rahima Sari, Nandito Putra, dan Ade Ridwan Yandwiputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online