TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang melarang pertemuan rutin atau jalsah salanah jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manis Lor. Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Henrek Lokra, mempertanyakan sikap regulator setempat yang memakai alasan keamanan untuk melarang kegiatan tersebut.
“Itu sikap inkonstitusional dan diskriminatif,” katanya melalui keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 6 Desember 2024.
Setelah menggelar rapat bersama pemuka agama dan tokoh masyarakat pada 4 Desember lalu, Pemda Kuningan menyatakan melarang jalsah salanah Ahmadiyah yang akan digelar mulai Jumat ini hingga 8 Desember nanti. Larangan itu diklaim demi menjaga situasi tetap kondusif.
Menurut Henrek, tugas utama aparat negara adalah menegakkan hak konstitusional warga negara Indonesia, termasuk soal kebebasan beragama. Alih-alih menekan kebebasan masyarakat untuk berkumpul, dia menilai kewenangan pemerintah seharusnya dipakai untuk menindak kelompok yang menghalangi penegakan hak konstitusional.
“Bagi kami, negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok intoleran dan harus tegas menjalankan konstitusi sebagaimana mestinya,” tutur dia.
Senada dengan PGI, organisasi sipil yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Forum Masyarakat untuk Toleransi (Formassi) Jawa Barat, LBH Bandung, dan Jaringan Kerja Antarumat Beragama (Jakatarub), juga mengecam pelarangan tersebut. Ketua Pengurus YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut tekanan terhadap rencana jalsah salanah melanggar ketentuan hak asasi manusia. Penolakan dari masyarakat lokal pun seharusnya bisa dimediasi oleh pemerintah.
YLBHI dan beberapa organisasi sipil di Jawa Barat meminta Pemda Kuningan melindungi kegiatan itu. “Serta membatalkan keputusan yang inkonstitusional,” kata Isnur melalui keterangan tertulis.
Melalui keterangan resmi, jemaah Ahmadiyah menyatakan jalsah salanah akan tetap berjalan sesuai rencana. Pernyataan bersama itu diteken oleh para anggota jemaah Ahmadiyah. “Kami tidak akan membatalkan atau menunda acara ini,” begitu bunyinya.
Para warga Manis Lor yang tergabung dalam jemaah Ahmadiyah menyatakan panitia sudah mengeluarkan banyak biaya, tenaga, dan pikiran. Agenda itu juga diklaim sudah mengantongi izin dari kepala desa Manis Lor.
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.