Ragam Pendapat Ihwal Perlunya Oposisi dalam Pemerintahan

1 month ago 9

TEMPO.CO, JakartaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi sinyal akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Puan Maharani pada Selasa, 15 Oktober 2024, mengatakan partainya akan bersama-sama membangun Indonesia pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. Jika PDIP jadi bergabung, pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan tanpa oposisi.

Hingga kini, tinggal partai berlambang banteng moncong putih itu yang secara resmi belum bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu gabungan partai politik pengusung Prabowo-Gibran di pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

KIM terdiri atas 10 parpol, empat di antaranya merupakan partai politik parlemen, yaitu Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat. Enam parpol lainnya adalah PSI, PBB, Gelora, Garuda, Partai Aceh, dan PRIMA. Setelah Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024, PKB, Nasdem, dan PKS bergabung dengan KIM dan koalisi berkembang menjadi KIM Plus.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari: Pemerintah Dirugikan kalau Tidak Ada Oposisi

Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, keberadaan oposisi dibutuhkan dalam suatu pemerintahan untuk menjadi alternatif pilihan bagi publik, serta memastikan kehendak publik bisa dijalankan.

“Pemerintah dirugikan kalau tidak ada oposisi,” ujar Feri dalam diskusi bertajuk ‘Oposisi dalam Parlemen: Benteng Terakhir Melawan Tirani atau Musuh Kemajuan Bangsa?’ yang digelar oleh Senat Mahasiswa FISIP UPN Veteran Jakarta di Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.

Feri mengatakan pemerintah membutuhkan oposisi sebagai lawan tanding untuk membentuk kebijakan-kebijakan yang mengakomodasi kehendak publik. Dia berpendapat oposisi juga berperan penting menampung aspirasi masyarakat apabila pemerintah melenceng dari kepentingan publik.

“Kalau pemerintah tidak benar, ke mana kita mengadu?” ujar Feri.

Dia menilai oposisi juga menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat. Keberadaan oposisi akan menjadi alternatif pada pemilihan umum (pemilu) lima tahun ke depan.

Dengan demikian, kata dia, apabila pemerintahan yang sedang berlangsung tidak menuai kepuasan masyarakat, maka pada pemilu mendatang masyarakat memiliki alternatif untuk memilih oposisi.

“Itu rekayasa kepemiluan dan perpolitikan. Kalau tidak ada rekayasa itu, mustahil pemerintahan kita akan berkembang dengan baik,” ucapnya.

Karena itu, Feri mengajak masyarakat turut mengawal terbangunnya sistem politik dan memastikan keberadaan oposisi.

Selanjutnya, survei SMRC menunjukkan mayoritas publik ingin ada oposisi di era Prabowo-Gibran…

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online