TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri, 55 wakil menteri, dan lima pejabat setingkat menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada Senin, 21 Oktober 2024. Jumlah Menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lebih banyak daripada kabinet Presiden Joko Widodo yang hanya 34.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan dia membentuk kabinet yang lebih besar dibanding pada pemerintahan periode-periode terdahulu. Alasannya, kabinet yang gemuk itu diperlukan untuk membangun pemerintahan yang kuat.
“Terpaksa koalisinya besar. Nanti akan dibilang, ‘Wah kabinet Prabowo gemuk, banyak.’ Ya, negara kita besar, Bung!” ujarnya saat menghadiri forum BNI Investor Daily Summit 2024, dipantau dari YouTube Investor Daily TV, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Dia mengatakan telah mengambil sikap untuk menjunjung tinggi persatuan dengan merangkul semua kekuatan. Lewat cara itu, kata dia, dapat terbentuk suatu kolaborasi dan kerukunan di Indonesia. Karena itu, Prabowo berujar dia harus merangkul semua kelompok, sehingga masing-masing pihak memiliki perwakilan dalam kabinetnya nanti.
Komposisi kabinet Prabowo-Gibran itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah jumlah menteri dan wakil menteri yang bertambah dari kabinet pemerintahan sebelumnya.
Anggota DPR, Said Abdullah: Presiden Pasti Sudah Mempertimbangkan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Said Abdullah merespons penilaian publik terhadap kabinet Prabowo-Gibran sebagai kabinet gemuk. Kabinet Merah Putih disebut gemuk karena terdiri dari 48 kementerian, termasuk di dalamnya 7 kementerian koordinator (kemenko).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memahami jika ada anggapan kabinet Prabowo-Gibran adalah kabinet gemuk. “Bahkan, ada yang menyatakan terlalu gemuk,” kata Said saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024.
Namun dia menyebutkan parlemen memiliki cara pandang berbeda. Dia mengatakan nomenklatur kabinet tersebut pastinya sudah dipertimbangkan dan dipersiapkan sedemikian rupa oleh presiden.
“Dari sisi kami di DPR, cara pandangnya apa pun yang diputuskan oleh presiden, STOK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dipersiapkan sedemikian rupa,” kata dia.
Dengan peraturan presiden yang begitu cepat, kata Said, berarti presiden telah memperhitungkan dengan matang. Menurut dia, presiden telah menghitung arah kebijakan yang hendak dikejar dalam tempo sesingkat-singkatnya dan secepatnya-cepatnya. “Karena presiden akan ngebut bekerja,” ujarnya.