Respons TNI soal Marak Protes Pembangunan Batalyon di Daerah

2 hours ago 5

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia buka suara ihwal protes pembangunan batalyon teritorial pembangunan oleh masyarakat di beberapa daerah. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengatakan TNI tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam pembangunan batalyon TP. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menepis kabar bahwa pembangunan batalyon dilakukan di atas tanah warga. “Pembangunan batalyon TP dilakukan di atas lahan milik negara dan sudah berkoordinasi dengan pemerintahan di wilayah. Jadi tidak benar bahwa TNI menyerobot lahan karena dibangun di lokasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah,” kata Muhammad Nas saat dihubungi pada Selasa, 26 Mei 2026.

Warga di sejumlah daerah menolak pembamgunan markas Yonif TP. Salah satunya rencana markas Yonif TP di Jalan Jenderal Sudirman Km 18, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, yang sempat diprotes warga lantaran diduga menyerobot lahan kelompok tani (poktan).

Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 872 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memicu penolakan warga. Protes tersebut bahkan viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan ketegangan antara warga dan aparat TNI di lokasi rencana pembangunan.

Panglima Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai, Kalimantan Tengah, Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin menegaskan tidak ada persoalan terhadap 79 hektare lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Masyarakat di Sampit tidak menolak Yonif TP, hanya meminta penjelasan terkait status tanah. Tadi sudah dijelaskan oleh Asisten I, yang diklaim masyarakat berbeda dengan lokasi yang sedang dibangun," kata Zainul pada Senin, 25 Mei 226, 

Zainul mengklaim lahan yang saat ini digunakan telah dinyatakan bersih dan tidak bermasalah secara administrasi. Ia menjelaskan, dari total rencana pengembangan kawasan seluas 300 hektare, pembangunan tahap awal baru mencakup 79 hektare. Sementara lahan yang diklaim ahli waris disebut berada di luar area yang sedang dibangun.

Protes warga juga pernah terjadi terhadap pembangunan markas Yon TP di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Desember 2025. Area kebun sawit yang disebut akan dijadikan lokasi markas Yon TP 872. 

Warga adat Kwipalo di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, juga menolak pembangunan markas Yonif TP yang disebut di atas tanah adat mereka. 

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Emanuel Gobay, mengatakan lahan yang bakal dibangun Markas Komando Batalion Infantri 817/Aoba sedang bersengketa antara PT. Murni Nusantara Mandiri dengan pimpinan marga Kwipalo. Lahan itu merupakan tanah adat milik marga Kwipalo dan tidak pernah melepasnya ke PT. MNM.

Pimpinan marga Kwipalo, Vincent Kwipalo, sempat didatangi oleh anggota TNI yang menolak pembangunan itu. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Donny Pramono mengklaim, kehadiran salah satu perwira Yonif TP 817/Aoba di kediaman tokoh masyarakat setempat bukan sebagai bentuk tekanan, intimidasi, ataupun upaya mempengaruhi keputusan terkait tanah adat.

“Kehadiran prajurit di wilayah tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial yang bertujuan menjalin silaturahmi, mendengar aspirasi masyarakat, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Donny dalam pesan suara pada Ahad, 25 Januari 2026.

Sepekan lalu, di hadapan Komisi I DPR RI, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan rencana pembentukan 750 batalyon teritorial pembangunan yang ditargetkan rampung dalam lima tahun ke depan.

Sjafrie mengatakan, rencana tersebut ditujukan untuk menjaga kedaulatan negara. Apalagi, saat ini Indonesia memiliki jumlah kabupaten/kota yang cukup banyak, yakni 514 dengan sekitar 11 wilayah berada di area perbatasan dengan negara lain.

"Kami targetkan setiap tahun 150 batalyon untuk memenuhi 514 kabupaten/kota," kata Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa, 19 Mei 2026.

Selain menargetkan pembentukan 150 batalyon per tahun, dia melanjutkan, Kementerian Pertahanan juga menargetkan pada 2026 ini agar seluruh kabupaten/kota di Pulau Jawa sudah terbentuk masing-masing batalyon teritorial pembangunan.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online