Suswono Beberkan Penyebab Fatwa MUI Sulit Dieksekusi

4 weeks ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, mengungkap penyebab sehingga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama ini sulit untuk dieksekusi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan selama ini pemerintah dan MUI tidak sejalan. Akibatnya, kedua pihak sulit menyamakan antara fatwa MUI dan regulasi yang ada.

"Jadi, memang MUI ini banyak para ulama dan cuma bisanya fatwa, tapi tidak bisa mengeksekusikan. Ada (menetapkan) fatwa haram tetapi jelas MUI tidak bisa mengeksekusinya," kata Suswono saat menghadiri agenda MUI Jakarta tentang pilkada damai di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024.

Suswono mengusulkan berbagai solusi untuk mengatasi kendala tersebut. Ia mengklaim, salah satu solusinya adalah mencari pimimpin yang sejalan dengan MUI agar fatwa yang dikeluarkan bisa dieksekusi dengan seksama.

"Tentu perlu ditunjang oleh kekuasaan. Nah, di sinilah pentingnya penguasa yang sejalan dengan itu," ujar Suswono.

Suswono mengklaim bahwa visi dan misi Ridwan Kamil-Suswono, pasangan calon gubernur dan gubernur jagoan Koalisi Indonesia Maju Plus, sejalan dengan sikap MUI yang menganjurkan untuk selalu berbuat baik dan menjauhi kejahatan. "Harapan MUI tentang amar maruf nahi mungkar patut didukung, tentu saja dengan pemimpin yang menegakkan amar maruf nahi mungkar," kata dia.

Ketua MUI Jakarta, Muhammad Faiz Syukron Makmun, menyambut baik keinginan Suswono mengenai pemerintah yang sejalan dengan fatwa MUI. Menurut dia, selama ini MUI memang terhambat dalam mengeksekusi setiap fatwa yang dikeluarkan. Namun, kata dia, MUI bukan berarti tidak melakukan tindakan apapun.

Iklan

"Artinya, ke depan ada keinginan bersama bahwa ada porsi keagamaan di sana. MUI berperan memberikan guidance. Kayak persoalan stunting, misalnya, ekonomi, pemerataan pembangunan. Itu juga ada aspek-aspek keagamaannya," kata Faiz di agenda yang sama.

Faiz memaknai pernyataan Suswono itu sebagai sebuah harapan agar MUI bisa terlibat dalam segala aspek kebijakan. Artinya, MUI tidak lagi sekadar mengeluarkan fatwa, tapi lembaga tersebut juga berperan di ranah kehidupan sosial lainnya.

"Pak Suswono sebetulnya mengharapkan peran serta MUI, tidak lagi sekadar berfatwa halal pada aspek pangan, tapi boleh jadi juga pada ranah kehidupan sosial yang lainnya," ucap Faiz.

Pilihan Editor : Waspada Ponzi di Dana Haji

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online