Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, pasangan selebriti yang menarik perhatian publik, terutama di kalangan penggemar dunia hiburan Indonesia. Keduanya telah resmi menikah pada Minggu, 7 Juli 2024 yang digelar dengan menggunakan adat Sunda dan bertemakan warna putih.
Tidak seperti kebanyakan pasangan lainnya yang ingin segera memiliki momongan setelah menikah, Ibrahim dan Salshabilla memilih untuk menikmati waktu berdua lebih lama sebelum memiliki anak. Ibrahim mengaku tidak ingin buru-buru memiliki momongan.
Perjalanan cinta Ibrahim dan Salshabilla
Perjalanan cinta antara Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad dimulai ketika mereka terlibat dalam proyek serial yang sama. Pada saat itu, keduanya masih memiliki pasangan masing-masing. Ibrahim diketahui menjalin hubungan dengan Dewi Paramita (Mici) selama tujuh tahun dan telah bertunangan pada Juli 2021, sementara Salshabilla dikabarkan berpacaran dengan Yusuf Mahardika.
Setelah itu, publik dikejutkan dengan beredarnya undangan pernikahan mereka. Pada 7 Juli 2024, Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad resmi menikah dalam sebuah upacara yang menggabungkan adat Sunda dan Minang. Meski perjalanan cinta mereka penuh dinamika, kini keduanya telah memulai babak baru sebagai suami istri.
Menikmati waktu berdua
Dalam sebuah wawancara pada kanal YouTube Insertlive, Ibrahim mengungkapkan bahwa ia dan Salshabilla ingin lebih fokus membangun hubungan yang semakin kuat sebelum menambah anggota keluarga baru. Ia mengaku ingin memiliki waktu berdua lebih banyak.
“Pengen masih pacaran dulu aja,” kata Ibrahin kepada wartawan.
Kendati demikian, Ibrahim tidak menutup kemungkinan apabila diberi momongan segera. Ia pun memohon doa yang terbaik. “Tapi kalo dikasih cepet kenapa nggak,” ungkapnya.
“Doain aja dulu. Kalo dari aku sih yang terbaik aja buat kita berdua,” tutupnya.
Bolehkah menunda kehamilan dalam Islam?
Foto: Getty Images/iStockphoto
Menikah adalah awal dari perjalanan baru, tapi nggak semua pasangan langsung siap punya anak lo Bunda.
Ada yang ingin menikmati masa berdua dulu, ada yang masih fokus karier, atau bahkan ada yang mempertimbangkan kondisi finansial dan mental sebelum memulai perjalanan sebagai orang tua. Nah, dalam Islam, boleh nggak sih menunda kehamilan?
Yuk, kita bahas Bunda!
Dalam Islam, memiliki keturunan itu memang anugerah dan rezeki dari Allah. Dalil-dali dari Al-Qur'an dan sunnah begitu lengkap yang menjelaskan bahwa pembatasan keturunan atau mencegah kehamilan adalah bertentangan dengan fitrah manusia yang telah Allah ciptakan.
Untuk itu, majlis Majma' Fiqih Islam mengeluarkan keputusan yang sifatnya ijma' (konsensus) yaitu bahwa tidak boleh melakukan pembatasan keturunan secara mutlak, dan tidak boleh mencegah kehamilan jika tujuannya adalah karena takut miskin atau sebab-sebab lain yang tidak sesuai dengan syariat. Sebab, Allah-lah Pemberi Rezeki, dan tidaklah segala sesuatu yang bergerak di permukaan bumi ini kecuali rezekinya sudah ditanggung oleh Allah.
Meski begitu, apa pun alasan yang mendasari untuk menunda memiliki momongan tentunya kembali keputusan pribadi masing-masing ya, Bunda. Meski sebenarnya kehadiran anak membawa rezekinya masing-masing seperti tertuang dalam Firman Allah di QS Al Isra ayat 31.
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
Artinya: "Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar.” (QS Al Isra ayat 31)
Alasan menunda kehamilan yang diperbolehkan dalam Islam
Adapun jika mencegah kehamilan atau menunda kehamilan atau sebab uzur syar'i, seperti karena kondisi personal yang darurat atau dapat memudaratkan perempuan atau si perempuan tidak bisa melahirkan dalam kondisi normal sehingga ia terpaksa melahirkan dengan cara operasi caesar maka alasan ini diperbolehkan secara syariat. Begitu juga keadaan-keadaan lainnya yang sesuai dengan syariat atau karena kondisi kesehatan yang telah ditetapkan oleh dokter muslim yang terpercaya.
Berikut alasan menunda kehamilan yang diperbolehkan dalam islam:
1. Kesehatan Bunda harus nomor satu!
Kalau Bunda punya kondisi kesehatan yang kurang baik atau masih dalam masa pemulihan, menunda kehamilan bisa jadi keputusan yang tepat. Misalnya, baru saja melahirkan dan butuh waktu untuk pemulihan, ada riwayat penyakit tertentu, atau sedang mengalami stres berat yang bisa berdampak pada kehamilan. Dalam Islam, menjaga kesehatan ibu itu penting banget, lho!
2. Kesiapan mental & psikologis
Jadi orang tua itu enggak cuma butuh uang, tapi juga kesiapan mental. Kalau Bunda atau pasangan masih merasa belum siap secara emosional untuk mendidik anak, lebih baik ditunda dulu. Karena membesarkan anak itu bukan tugas sehari dua hari, tapi seumur hidup. Islam mengajarkan kita untuk menjadi orang tua yang bertanggung jawab, bukan hanya sekadar punya anak.
3. Jarak kehamilan yang terlalu dekat
Punya anak dalam jarak yang terlalu dekat bisa membuat Bunda kewalahan, baik secara fisik maupun mental. Dalam Islam, ada anjuran untuk memberi jeda antar kehamilan, minimal 2 tahun sesuai dengan masa menyusui (QS. Al-Baqarah: 233). Jadi, kalau Bunda ingin fokus dulu mengasuh si kecil sebelum menambah momongan, itu juga bisa jadi alasan yang diperbolehkan.
4. Situasi tidak stabil atau keadaan darurat
Kalau Bunda dan keluarga sedang dalam kondisi yang kurang memungkinkan, seperti tinggal di daerah konflik, menghadapi bencana, atau ada masalah besar lainnya, menunda kehamilan juga bisa jadi keputusan yang bijak. Islam memahami bahwa setiap orang punya tantangannya masing-masing, dan Allah enggak membebani hamba-Nya di luar kemampuan mereka.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video berikut ini:
(pri/pri)
Loading...