Tim Pramono-Rano Siapkan Bukti C1 di Semua Titik Hadapi Gugatan RK-Suswono

1 month ago 25

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Ridwan Kamil-Suswono soal sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Prasetyo mengatakan, timnya juga sudah menyiapkan bukti berupa formulir C1 untuk menghadapi gugatan. “Kekuatan kita ada C1 di semua titik,” ujarnya di Jakarta Pusat, Ahad 8 Desember 2024.

Sebelumnya, Koordinator tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah mengatakan akan menggugat KPU Jakarta kepada MK atas pelaksanaan pilkada 2024. 

“Dalam satu dua hari ini kami akan daftarkan,” kata Ramdan.

Ramdan menyinggung soal profesionalitas KPU Jakarta dalam pilkada. Ia mengatakan, KPU lambat dalam menangani laporan dugaan pelanggaran yang kerap dilayangkan kubunya. Sementara itu, ia menduga KPU selalu menangani dugaan kecurangan yang dilayangkan paslon lain dengan cepat.

Berdasarkan penetapan hasil pilkada oleh KPU Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno unggul dari dua rivalnya. Paslon yang diusung PDIP dan Partai Hanura memeroleh sebanyak 2.183.239 suara dari total 4.714.393 suara sah. Sementara itu Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, sedangkan perolehan terkecil didapatkan oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.

Jika disimulasikan menjadi data persentase dari akumulasi perolehan suara seluruh paslon, Pramono-Rano meraih 50,067 atau 50,7 persen suara. Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 39,40 persen. Kemudian disusul oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih sebesar 10,53 persen suara.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online