Usai Adukan Roy Suryo, Pasbata Akan Laporkan Ancaman Pembunuhan terhadap Jokowi ke Bareskrim

4 weeks ago 19

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi menyatakan ada ancaman pembunuhan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menjelang purnatugas. Mereka berencana melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri pekan depan.

Sebelumnya, Pasbata Jokowi juga telah melaporkan Pakar Telematika Roy Suryo atas tuduhan menyebarkan berita bohong bahwa akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim.

Berdasarkan catatan Tempo, Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran bohong alias hoaks pada Jumat, 27 September 2024. Roy Suryo dilaporkan karena pernyataannya yang menyebut Gibran sebagai pemilik akun Fufufafa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, mengatakan, kemungkinan laporan tersebut akan diproses setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kita belum sempat mengecek lagi. Saat ini lagi pada fokus persiapan pelantikan presiden dan wapres,” ucapnya kepada Tempo, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia juga menyampaikan bahwa Pasbata Jokowi yakin kepolisian akan menindaklanjuti atau memanggil Roy Suryo. Sebab, apa yang dilakukan Roy Suryo, kata Kuntoro, merupakan tindakan provokasi.

“Pastinya orang-orang provokator begini akan ditindak dengan tegas. Apalagi setelah pelantikan Bapak Prabowo,” ucapnya.

Sementara Roy Suryo mengaku belum mendapatkan panggilan apa pun saat ditanyai apakah telah mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian. Ia juga menyangsikan laporan yang dibuat Pasbata Jokowi diproses oleh Bareskrim Polri.

“Yang jelas, sampai sekarang belum ada progres apa pun dari kasus,” ujar Roy Suryo.

Ancaman pembunuhan terhadap Jokowi

Ketua Umum Pasbata Jokowi, David Febrian, mengatakan, ancaman pembunuhan itu tak sengaja ia temukan saat sedang membuka aplikasi YouTube. Ancaman itu diucapkan seorang ibu dalam sebuah acara yang juga dihadiri pakar hukum tata negara, Refly Harun. Tayangan ini muncul tiga hari sebelum masa jabatan Jokowi berakhir.

“Kita boleh mengkritisi seseorang, boleh. Tapi kalau sudah kayak gitu apakah itu kritis? Kan itu kebencian dari diri dia sendiri. Benci Bapak (Jokowi) dan keluarganya," kata dia saat ditemui wartawan di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Selasa, 22 Oktober 2024.

Iklan

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online