TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengatakan Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. “Prinsip ini menjadi dasar keharmonisan dalam keberagaman agama, suku, dan budaya di tanah air,” kata Mugiyanto yang hadir secara luring dalam rilis yang diterima, Sabtu 7 Desember 2024.
Pada Jumat, 6 Desember 2024 kemarin, Kementerian Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Institut Leimena menggelar Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam rangka merayakan Hari HAM Internasional ke-76.
Webinar ini menekankan pentingnya pendidikan HAM dan literasi keagamaan lintas budaya sebagai bagian dalam upaya merawat keberagaman dan menjamin hak kebebasan beragama.
Mugiyanto berujar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyadari betul pentingnya merawat keberagaman di tanah air. Komitmen itu dituangkan dalam Asta Cita Nomor 8 yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Terlebih, sambung Mugiyanto kebebasan beragama dalam konteks HAM merupakan hak fundamental. Kebebasan beragama adalah hak fundamental yang dijamin oleh instrumen internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), serta instrumen nasional seperti UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Lebih lanjut, Wakil Menteri HAM membahas perihal upaya pemerintah dalam mendorong toleransi umat beragama. Salah satunya yaitu Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 yang menjadi panduan penting untuk meningkatkan toleransi beragama secara sistematis dan berkelanjutan.
“Peraturan ini adalah langkah penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan pendekatan yang terstruktur dan terukur, moderasi beragama diharapkan semakin mengakar di kehidupan masyarakat,” ujar Mugiyanto.
Dalam seminar ini, Wakil Menteri HAM juga mengajak semua pihak, baik pemerintah, daerah, maupun komunitas agama, untuk bersama-sama menjaga toleransi umat beragama. “Mari kita bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang damai, inklusif, dan menghormati perbedaan,” kata Mugiyanto.
Direktur Eksekutif Institut Leimena Matius Ho mengatakan harmoni dalam keberagaman yang sejati dan sehat haruslah dilandaskan dan diinspirasikan oleh pemahaman dan pengakuan bahwa martabat alamiah dan hak-hak yang setara dan mutlak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia, sebagaimana tertulis dalam kalimat pertama Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
“Kita boleh berbeda, tetapi kita harus mengupayakan harmoni dalam keberagaman karena kita adalah satu umat manusia yang memiliki martabat dan hak-hak yang sama dan setara," ujarnya. "Bukan keharmonisan atau toleransi yang semu, tapi keharmonisan yang ditunjukkan dalam kemampuan bekerja sama, berkolaborasi, untuk saling menghormati dan melindungi sesama manusia sekalipun berbeda.”
Webinar ini mengangkat tema “Memperkuat Harmoni Dalam Keberagaman Melalui Pendidikan HAM dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya” diikuti oleh ribuan peserta dengan jumlah pendaftar mencapai 4.810 peserta dari 440 kota dan 16 negara.