4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS, Gratis Bun!

3 months ago 53

Jakarta -

Menjalani program KB sangat bermanfaat bagi pasangan suami istri, lho. Selain membatasi kelahiran, juga bermanfaat mengurangi risiko penyakit hingga gangguan mental, Bunda.

Pengertian KB menurut UU No 10 tahun 1992 yakni tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera, adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.

Mengutip dari laman Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), ada pun manfaat KB untuk pasangan suami istri dan anak adalah sebagai berikut:

  • Menurunkan risiko kehamilan. Alat kontrasepsi berfungsi untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Di samping itu, juga berfungsi untuk menurunkan risiko melahirkan terlalu muda atau terlalu tua. Melahirkan di bawah 20 tahun atau di atas usia 35 tahun akan berisiko pada wanita dan dapat menyebabkan kematian.
  • Mencegah gangguan pada tumbuh kembang anak. Jika anak belum satu tahun sudah memiliki adik, tumbuh kembang anak bisa berisiko mengalami gangguan. Normalnya jarak anak pertama dan kedua antara 3-5 tahun. Orang tua yang mempunyai dua anak dalam jarak yang dekat juga akan mengalami kesulitan membagi waktu. Anak yang lebih besar cenderung kurang diperhatikan dan akhirnya bisa berpengaruh pada kepribadiannya.
  • Menjaga kesehatan mental ibu. Sebagian wanita kemungkinan mengalami depresi yang cukup hebat setelah melahirkan. Depresi biasanya hilang jika mendapatkan dukungan dari pasangan. Jika terjadi kelahiran anak dengan jarak yang dekat, kemungkinan risiko depresi semakin besar. Depresi juga dapat terjadi pada ayah karena tidak siap secara fisik dan mental.

Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan yaitu dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Kabar baiknya, program KB bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, lho Bunda.

Apakah KB Ditanggung BPJS? 

Ya, KB adalah program yang dirancang pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk Indonesia. Dalam program ini, pemerintah mendorong masyarakat untuk memiliki anak dengan lebih terencana.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, program KB sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Daftar layanan KB yang ditanggung BPJS kesehatan

Ada beberapa layanan dan suntik KB yang sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Tubektomi dan vasektomi

Vasektomi dan tubektomi adalah salah satu layanan KB yang bisa dilakukan untuk mencegah kehamilan. Dikutip dari laman John Hopkins, Vasektomi adalah operasi yang dapat dipilih seseorang jika mereka tidak ingin memiliki anak lagi. Ini adalah alat kontrasepsi pria yang permanen. Selama operasi, dua saluran yang disebut vas deferens dipotong dan ditutup.

Tubektomi, juga dikenal sebagai ligasi tuba, adalah prosedur pembedahan yang dilakukan untuk mendapatkan kontrasepsi permanen pada wanita. Selama prosedur ini, tuba fallopi, yang membawa sel telur dari ovarium ke rahim, diblokir atau ditutup untuk mencegah sperma mencapai sel telur dan terjadinya pembuahan. Pelayanan ini ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, dengan besaran tarif sebesar Rp370.000, Bunda.

2. KB spiral atau IUD

Selain vasektomi dan tubektomi, pemasangan alat kontrasepsi dan layanan konsultasi juga merupakan layanan KB yang ditanggung oleh BPJS, yaitu KB spiral, IUD Nova T dan Copper T. Untuk pemasangan dan/atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), sebesar Rp105.000.

3. KB implan

KB implan adalah batang plastik kecil dan fleksibel yang dimasukkan di bawah kulit lengan atas untuk mencegah kehamilan. Pelayanan pemasangan dan/atau pencabutan implan juga termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Tarif yang ditanggung untuk pemasangan dan/atau pencabutan implan adalah sebesar Rp105.000.

4. Suntik KB

Terakhir,  KB suntik adalah layanan KB yang sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. KB suntik adalah salah satu layanan yang cukup populer untuk membantu mencegah kehamilan karena penggunaannya yang mudah, aman, dan juga efektif. Untuk pelayanan suntik KB, biayanya sebesar Rp20.000 setiap kali suntik.

Cara dan syarat ikut program KB gratis yang ditanggung BPJS

Dikutip dari laman Kementerian PAN-RB, ada beberapa cara dan syarat untuk ikut program KB gratis yang ditanggung BPJS. Berikut cara dan syaratnya:

  • Membawa fotocopy Kartu keluarga (KK)
  • Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa fotocopy Kartu BPJS yang masih Aktif bagi anggota BPJS/JKN.
  • Membawa Kartu KB

Bagaimana dengan prosedurnya? Berikut penjelasan singkatnya:

  • Pasien datang di screening triase.
  • Pasien mendaftar di pendaftaran ambil nomor antrean.
  • Pasien menunggu panggilan sesuai antrian di ruang pelayanan KB.
  • Petugas memanggil pasien, pasien masuk ke ruang pelayanan KB.
  • Petugas melakukan anamnesa dan menjelaskan metode serta efek samping kontrasepsi yang dipilih.
  • Pasien menandatangai inform consent bersedia dilakukan tindakan.
  • Petugas melakukan tindakan pelayanan KB sesuai prosedur. Petugas memberikan edukasi.
  • Apabila pasien umum atau tidak memiliki kartu BPJS/JKN, pasien bayar sesuai perda ke ruang kasir. Apabila pasien BPJS/JKN langsung ambil obat di ruang farmasi.
  • Pasien ambil obat di ruang farmasi dan setelahnya, pulang.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online