TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, mengatakan akan mengkaji Kurikulum Merdeka yang digagas di era Nadiem Makarim.
“Kami juga harus mengkaji ya ini kan masih baru, kurikulum ini kan masih baru,” kata Abdul Mu'ti kepada wartawan saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Ia mengatakan meskipun kurikulum ini telah ditetapkan sebagi kurikulum nasional, tidak semua satuan pendidikan bisa melaksanakannya. Terlebih, kata dia, kurikulum ini masih menuai polemik.
“Jadi kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan,” ujar Abdul Mu'ti. Ia mengatakan akan menyerap aspirasi dari internal kementerian, masyarakat, serta para pengamat pendidikan, dalam mengkaji Kurikulum Merdeka.
Sebelumnya, penerapan Kurikulum Merdeka sempat menuai pro dan kontra, salah satunya berkaitan dengan peniadaan jurusan di SMA.
Iklan
Dalam laporan Koran Tempo edisi 23 Juli 2024, beberapa pengamat pendidikan membagikan pandangan mereka ihwal peniadaan jurusan. “Karena ada penghapusan jurusan, dikhawatirkan murid SMA akan memilih paket-paket mata pelajaran yang mudah saja,” kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas.
Selain itu, pengamat pendidikan dari Universitas Indonesia, Cecep Darmawan, mengatakan peniadaan jurusan di SMA bisa berdampak positif karena sudah diterapkan di luar negeri. Akan tetapi, menurut dia, keberhasilan di luar negeri didukung dengan fasilitas yang memadai. “Masalahnya, apa Kurikulum Merdeka ditunjang oleh fasilitas yang memadai, misalnya kebutuhan laboratorium bagi murid saat praktik,” kata dia.
Pilihan Editor: Kebijakan Selama Era Jokowi Dinilai Belum Mampu Dongkrak Kualitas Pendidikan
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.