DPR Apresiasi Langkah Pj Gubernur Jateng Tegakkan Netralitas di Pilkada 2024

1 week ago 8

INFO NASIONAL - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR atas respons cepatnya dalam menangani isu netralitas kepala desa dan lurah menjelang Pilkada serentak 2024.

Apresiasi disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024. "Kita patut apresiasi, Pak Pj Gubernur sudah melakukan langkah baik dengan melakukan rakor dan deklarasi netralitas," ujar anggota Komisi II, Ujang Bey.

Pernyataan tersebut muncul menyusul laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang ditangani Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Namun, Nana telah membuktikan tidak adanya keberpihakan dengan menggelar deklarasi netralitas. “Semoga ke depan pilgub di Jateng lebih baik," ucap Ujang Bey.

Senada, anggota Komisi II DPR RI lainnya, Taufan Pawe, menilai komitmen Nana yang terus mengingatkan netralitas dalam apel pagi patut dicontoh oleh daerah lain. Taufan, dari Fraksi Partai Golkar, menyebut Nana sebagai "nahkoda yang baik" dalam menjaga keseimbangan politik di Jawa Tengah.

Dalam RDP, Nana Sudjana menyampaikan berbagai upaya untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah. Langkah-langkah itu meliputi penerbitan surat edaran pedoman netralitas ASN, penandatanganan pakta integritas, ikrar netralitas saat apel, hingga sosialisasi aturan kepegawaian secara masif.

“Dalam setiap kunjungan ke kabupaten/kota, kami mengumpulkan para kades untuk menekankan pentingnya netralitas,” tutur Nana. Dia juga telah mengeluarkan dua surat edaran pada 17 Januari dan 29 Oktober 2024 kepada bupati/wali kota, yang menekankan pentingnya netralitas dalam Pilkada.

Bersama Bawaslu Jawa Tengah, pihaknya juga mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kepala desa dan lurah se-Jateng, yang diakhiri dengan deklarasi netralitas menjelang Pilkada 2024. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online