TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mewanti-wanti Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencegah politisasi penyaluran bantuan sosial atau bansos menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) 2024.
"Jangan sampai program-program yang pada intinya untuk mengentaskan kemiskinan itu dipakai kepada unsur politik, apalagi sekarang Pilkada," ujar Kariyasa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2024 seperti dilansir dari Antara.
Momentum pelaksanaan Pilkada, menurutnya, berpotensi menimbulkan kasus politisasi bansos, agar oknum-oknum tertentu dapat menjaring suara.
"Karena kita tahu sekarang lagi Pilkada sangat ramai-ramai, ujung-ujungnya kalau itu dikasih sembako dan sebagainya itu berpengaruh terhadap bagaimana memilih memimpin yang terbaik di masing-masing daerah, baik bupati, kemudian gubernur," kata dia.
Kariyasa kemudian menekankan kepada Kemensos agar penyaluran bansos harus berdasarkan data yang dimiliki oleh kementerian tersebut, bukan data-data dari tokoh politik tertentu.
Adapun, sebelumnya Mensos mengungkapkan solusi untuk mengurangi bias penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran melalui integrasi data tunggal terpadu terkait penerima bansos.
Meski demikian, Mensos mengakui usulan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi rujukan untuk penyaluran berbagai bansos dari Kemensos memang masih memiliki bias, antara data di dalam sistem dengan informasi di lapangan, mengingat usulan data tersebut datang dari bermacam latar belakang.
“Bukan tidak tepat sasaran, jadi ya ada biasnya lah karena kan ada yang meninggal, kadang belum dilaporkan. Ada yang sudah pindah tempat, belum melapor sehingga bantuannya tetap ke situ kan gak boleh. Maka itulah, Presiden meminta supaya kami bisa mewujudkan data tunggal itu,” katanya usai kegiatan Penyerahan Bantuan Hasil Respon Kasus bersama KitaBisa di Jakarta Timur pada Selasa, 12 November 2024.
Lebih lanjut, ia berharap dengan data tunggal yang dihimpun dan distandardisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bias tersebut dapat dikurangi hingga nol persen, terlebih semua kementerian, lembaga, dan perusahaan terkait dengan penyaluran bansos (PLN dan Pertamina) nantinya menggunakan data yang sama.