TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, memastikan partainya tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto meskipun tidak ada kadernya yang bergabung ke Kabinet Merah Putih, sebutan kabinet Prabowo. Ia mengatakan dukungan partainya akan direalisasikan di Dewan Perwakilan Rakyat.
“PDI Perjuangan mendukung pemerintahan Pak Prabowo dalam membangun Indonesia ke depan dan kami akan mendukung melalui parlemen,” kata Puan saat ditemui seusai rapat di Kompleks DPR, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Ketua DPR ini mengatakan PDI Perjuangan berkeinginan membangun negara dan memajukan bangsa bersama dengan pemerintah. “Jadi, kita sama-sama membangun Indonesia,” kata dia.
Puan juga menyampaikan harapannya agar Indonesia lebih dikenal luas oleh internasional melalui lembaga DPR.
Rencana PDI Perjuangan untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo sudah digagas oleh elite partai banteng moncong putih dan Partai Gerindra --partai politik yang dipimpinan oleh Prabowo. Awalnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo diagendakan bertemu sebelum pelantikan Prabowo sebagai presiden 2024-2029. Tapi Prabowo dan Megawati tak juga bertemu hingga pelantikan presiden pada Ahad lalu.
Seusai pelantikan, Prabowo mengumumkan daftar anggota kabinetnya. Tidak ada kader PDIP yang masuk dalam daftar 48 menteri di pemerintahan Prabowo. Hanya ada satu nama menteri yang dekat dengan PDIP maupun Megawati, yaitu Budi Gunawan. Budi dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Namun, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Budi tidak mewakili PDIP dalam pemerintahan Prabowo. “Pak Budi Gunawan bukan KTA (kartu tanda anggota) PDIP. Sehingga beliau bukan anggota PDIP,” kata Hasto, Jumat pekan lalu.
Iklan
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, membeberkan sejumlah pertimbangan sehingga kader partainya tidak bergabung ke kabinet Prabowo. Salah satu alasannya, kata dia, karena kontroversi pencalonan Gibran Rakabuming Raka –putra sulung Joko Widodo— di pemilihan presiden 2024, yang diduga melanggar prosedur.
“Kami masih berpendapat bahwa keputusan KPU yang merevisi PKPU dan meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang ada (adalah) bermasalah. Dan (persoalan itu) masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai,” kata Deddy lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad kemarin.
Sengketa hukum yang dimaksud Deddy adalah gugatan PDIP ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta. PDIP menggugat Komisi Pemilihan Umum karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum setelah meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden. Gibran yang mendampingi Prabowo Subianto memenangkan pemilihan presiden 2024. Hakim PTUN Jakarta akan membacakan putusan atas gugatan PDI Perjuangan tersebut pada Kamis pekan ini.
Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Maju-Mundur PDIP Berkoalisi dengan Prabowo