INFO NASIONAL - Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dijalankan sejak 2020 telah membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa di seluruh Indonesia. Selama empat tahun, program ini sukses mengubah desa-desa menjadi lebih kreatif dan inovatif, dengan para aparatur desa yang memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan pembangunan.
Urbanisasi yang menjadi isu besar di beberapa negara maju, seperti Jepang dan Korea Selatan, mendorong Indonesia untuk memperkuat pembangunan desa. Hal ini sejalan dengan visi-misi Presiden Joko Widodo dan pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan pembangunan desa sebagai prioritas dalam upaya pemerataan ekonomi. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya desa sebagai sentra ekonomi baru yang mandiri dan tidak bergantung pada kota.
“Kepala desa harus memiliki keterampilan kepemimpinan dan kewirausahaan. Mereka harus memiliki visi yang jelas tentang masa depan desanya. Ini adalah kunci untuk memajukan desa,” ujar Tito Karnavian.
Program P3PD dirancang untuk memperkuat kapasitas kelembagaan desa dan meningkatkan kualitas belanja desa. Pelatihan yang diberikan kepada aparatur desa meliputi berbagai aspek, mulai dari pengelolaan keuangan desa, kerja sama antar desa, hingga penguatan lembaga adat dan posyandu. Selain aparatur desa, program ini juga menyasar para camat yang berperan sebagai pembina desa.
Menurut Edi Cahyono, Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, pelatihan ini sangat efektif dalam meningkatkan pemahaman para camat mengenai pentingnya peran mereka dalam mengarahkan belanja desa. "Sebelum pelatihan, banyak camat yang belum memahami sepenuhnya fungsi pembinaan desa. Namun setelah pelatihan, terlihat perbedaan yang signifikan dalam kemampuan mereka," kata Edi.
Iklan
Pelaksanaan P3PD juga diakui telah memangkas waktu dalam peningkatan kapasitas aparatur desa. Di Jawa Timur, misalnya, P3PD berhasil melatih 15.000 aparatur desa hanya dalam empat tahun, jumlah yang setara dengan pelatihan selama 30 tahun jika dilakukan secara konvensional.
“Melalui P3PD, kita berhasil memangkas waktu 30 tahun untuk melatih aparatur desa di Jawa Timur,” ujar La Ode Ahmad P Bolombo, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Program ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk di Aceh, di mana antusiasme peserta pelatihan sangat tinggi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Aznal Zahri, menyoroti semangat luar biasa dari para peserta yang berasal dari berbagai kelompok usia. “Ada peserta yang berusia 65 tahun, namun tetap mengikuti setiap sesi pelatihan dengan semangat yang luar biasa,” ujar Aznal.
Selain meningkatkan kapasitas aparatur desa, P3PD juga mendorong kepala desa untuk lebih kreatif dalam mengembangkan potensi desanya. Sabtu Kene, Kepala Desa Oba di Maluku Utara, mengaku pelatihan ini memberinya ide untuk mengembangkan kawasan wisata pantai di desanya. “Setelah ikut pelatihan P3PD, makin kepikiran untuk kembangkan wisata pantai Muara Oba. Sekarang, kami mulai menambah fasilitas hiburan yang sebelumnya tidak ada,” kata Sabtu.
Di Jawa Tengah, Kepala Desa Sambirejo, Wahyu Nugroho, menyatakan bahwa program ini membantu desanya merancang tata ruang baru yang melibatkan partisipasi warga. Desa Sambirejo, yang terkenal dengan situs-situs candi, kini memiliki perencanaan mandiri yang menarik minat investor. “Ketika desa memiliki perencanaan yang jelas dan mandiri, investasi akan masuk,” ujar Wahyu.(*)