Harta Kekayaan Agus Andrianto, Menteri Imigrasi yang Sempat Terseret Kasus Ismail Bolong

4 weeks ago 6

TEMPO.CO, JakartaPresiden ke-8 RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih. 

“Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Prabowo dalam sesi pengumuman nama-nama menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua unit kerja tersebut dipimpin oleh pejabat eselon satu. Lantas, berapa kekayaan Agus? 

Harta Kekayaan Agus Andrianto

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus terpantau pertama kali menyampaikan jumlah hartanya ketika menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang. Total kekayaannya kala itu sebesar Rp1.255.636.000 per 12 September 2008. 

Kemudian, Agus kembali menyerahkan LHKPN saat bertugas sebagai Kepala Bagian Reserse Mobil (Resmob), Badan Reserse Kriminal, Markas Besar, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri), dengan harta sebesar Rp2.797.350.000 per 19 Desember 2011. 

Belum genap sebulan menjabat, Agus ditunjuk menjadi Penyidik/Kepala Unit I, Sub Direktorat I, Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Mabes Polri. Total hartanya kala itu justru turun menjadi Rp1.203.400.000 per 20 Desember 2011. 

Pada 2016, Agus kembali melaporkan jumlah kekayaannya ketika bertugas sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi, Biro Operasi, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan. Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp1.663.400.000 per 30 November 2016. 

Terbaru, total kekayaan Agus yang dilaporkan ke KPK tembus Rp19.850.919.025 per 8 Juni 2023, saat menjabat sebagai Kepala Bareskrim. Berikut rinciannya:

-   Tanah dan bangunan: Rp17.360.484.446.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp650.000.000.

-   Harta bergerak lainnya: Rp685.000.000.

-   Surat berharga: Rp900.000.000.

-   Kas dan setara kas: Rp255.434.579.

Iklan

-   Harta lainnya: -

-   Utang: - 

Dalam LHKPN-nya, Agus mengaku mempunyai 19 bidang tanah dan/atau bangunan yang berasal dari hasil usaha sendiri. Aset-aset properti tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Bandung, dan Medan, dengan luas berkisar antara 20 hingga 7.660 meter persegi. 

Sementara alat transportasinya hanya ada dua unit, meliputi mobil Toyota Alphard 2.5 G AT (2019) dan mobil Toyota Kijang Innova G AT (2016). 

Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Prabowo-Gibran, Agus dikenal sebagai Wakil Kepala Polri. 

Dia juga masih menduduki kursi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero), anak usaha Len Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-243/MBU/08/2023. 

Diduga Terima Dana Gratifikasi Tambang Batu Bara Ilegal

Nama Agus Andrianto juga sempat menjadi sorotan publik ketika dirinya dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi dana tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Namanya muncul dalam video pengakuan Ismail Bolong. 

Laporan ke KPK itu dilakukan oleh Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa pada Rabu, 30 November 2022. Koordinator koalisi, Giefrans Mahendra mengatakan pelaporan didasarkan pada dugaan Agus yang disebut-sebut membekingi kegiatan tambang tanpa izin. 

“Video Ismail Bolong menguatkan keyakinan publik atas praktik kotor tersebut, bukan sekadar rumor,” ucap Giefrans melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 30 November 2022. 

Mirza Bagaskara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Profil Bima Arya: Dari Wali Kota Bogor Jadi Wamendagri di Kabinet Merah Putih

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online