TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria buka suara soal peranan dan jabatan pegawai di kementeriannya yang diduga terlibat kasus judi online (judol).
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judol. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Nezar, para pegawai yang terlibat itu membiarkan situs judol tetap terjaga agar tidak terblokir.
"Jadi kita ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan pada mereka ternyata malah mereka yang melakukan pelanggaran sangat serius ini," kata Nezar di Sleman, Yogyakarta, Ahad, 3 November 2024.
Bukan staf ahli
Nezar meluruskan bahwa para pegawai yang terlibat itu bukan berprofesi sebagai staf ahli. "Kalau staf ahli kan struktural di kementerian, nah ini semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," kata dia.
Nezar juga menyebut para pegawai terlibat itu tidak memiliki jabatan tinggi. "Tidak, mereka ketua tim ya, mereka masih di bawah direktur," kata dia.
Menurut Nezar, sejak mulai terindikasi terlibat jaringan judol, para pegawai itu sudah digeser dari posnya sebelum penangkapan. Pascapenangkapan itu, lanjut Nezar, kementerian berupaya menambah kekuatan personil untuk mengisi pos pengawasan konten negatif, terutama judol itu.
"Agar kami bisa minimalisir kebobolan di Komdigi terutama dalam upaya pemberantasan judi online ini, kami terus dalami siapapun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum," kata Nezar.
Temukan transaksi mencurigakan
Iklan
"Kami telah bekerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebetulnya, kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan dalam rekeningnya," kata dia.
"Dan dari yang kami temukan, terindikasi ada transaksi mencurigakan itu, lalu kami dalami, di situ ada pengakuan bahwa mereka ikut dalam judi online, dan saat itu mereka sudah dikenai sanksi internal," sambung Nezar.
Dia mengatakan, sejumlah nama yang sudah terindikasi itu terus masuk dalam pengawasan Komdigi sembari memburu kemungkinan pegawai lain terlibat.
"Kami dalami apakah dari 11 nama itu termasuk di dalam transaksi yang dimonitor PPATK atau tidak," ujar dia.
Setelah pengungkapan itu, Nezar menuturkan, pihaknya akan mendorong dilakukannya audit kepada para pegawai terlibat jaringan itu. Nezar berharap, pengungkapan jaringan judol tak berhenti sampai pascapenangkapan pegawai internal Komdigi itu.
"Kami berharap jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar, sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di dalamnya," kata dia. "Bagi kami (penangkapan pegawai Komdigi) ini salah satu langkah bersih-bersih dari dalam."
Pilihan Editor: Menkopolkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Tangani Judi Online