Kemendagri Pertimbangkan Usulan DPR agar Bansos Disetop Sementara sampai Pilkada

1 week ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan usulan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah dihentikan sementara hingga pemungutan suara Pilkada serentak. Pilkada serentak akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya, supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan," kata dia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.

Secara substansi, kata Bima, dia setuju dengan usulan tersebut agar tak ada kontroversi di lapangan. Penghentian sementara penyaluran bansos dinilai bisa menghindari penyalahgunaan untuk urusan politis.

"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi, yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil Pilkada sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, usulan penghentian sementara penyaluran bansos dari pemda pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus. Usulan itu dia sampaikan dalam rapat yang sama. 

"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," ujar politikus PDIP itu.

Dengan penghentian sementara penyaluran bansos, menurut Deddy, pertarungan di Pilkada bisa seimbang. Artinya, tidak ada pasangan tertentu yang diuntungkan oleh penyaluran bansos.

"Supaya semua yang bertarung equal. Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," kata Deddy.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online