KPU Batalkan Debat Ketiga Pilkada Jambi 2024, Apa Alasannya?

2 days ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jambi membatalkan debat ketiga bagi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jambi 2024. Debat terakhir tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 November 2024 atas permintaan para paslon.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan pembatalan debat ketiga setelah KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan kedua perwakilan paslon menggelar pertemuan dan kemudian membahasnya pada rapat pleno KPU.

KPU membatalkan jadwal debat ketiga itu atas usulan dari paslon Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani. Kedua paslon berkirim surat kepada KPU yang kemudian dibahas bersama dengan semua paslon, Bawaslu, Polda Jambi, dan Korem Jambi.

“Kita sepakat jadwal pelaksanaan debat terbuka pasangan cagub-cawagub dibatalkan dengan alasan surat permohonan dari semua pasangan calon yang kita terima terkait pembatalan pelaksanaan debat,” kata Fahrul Rozi di Jambi pada Sabtu, 16 November 2024.

Sejak awal, kata dia, semua hal mengenai pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub didiskusikan bersama, termasuk soal debat “Jadi tidak ada keputusan sepihak dalam menentukan jadwal pelaksanaan debat dan semua sudah disepakati,” ujarnya.

Dia menyebutkan Bawaslu juga menyatakan secara regulasi tidak ada aturan yang dilanggar karena, menurut aturan, debat dapat dilaksanakan maksimal tiga kali sehingga dapat digelar kurang dari tiga kali.

Fahrul Rozi juga menegaskan tidak ada intimidasi dari paslon maupun timnya berkaitan dengan pembatalan jadwal debat ketiga tersebut. Dengan alasan ada kegiatan pasangan calon yang tidak bisa ditunda, kata dia, maka KPU memplenokan secara internal dan memutuskan debat ketiga Pilkada Jambi 2024 dibatalkan.

Kedua pasangan calon telah mengajukan surat resmi pembatalan debat terbuka sejak 15 November lalu dan hal ini yang menjadi bahan pembahasan pada pleno KPU serta ada arahan dan tanggapan Bawaslu yang menyebutkan tidak ada potensi pelanggaran.

“Secara profesional kita terus melakukan koordinasi secara bersama soal jadwal ini walaupun KPU yang menentukan jadwalnya, dan yang jelas kita berusaha menjaga kondusifitas daerah dan jangan ada yang dirugikan,” tutur Fahrul Rozi.

Adapun perwakilan dari paslon nomor 01 Romi-Sudirman, M. Kinas, mengakui pihaknya membuat surat usulan pembatalan ke KPU Provinsi Jambi.

“Ada dua kali, pertama soal pergeseran jadwal ternyata dalam perkembangannya ada kemungkinan ditiadakan maka kami usulkan bersama tim 02 (Haris-Sani) mengusulkan bersama,” katanya.

Sedangkan perwakilan paslon nomor urut 02 Haris-Sani, Janiko, juga mengakui mengusulkan pembatalan jadwal debat ketiga kepada KPU Provinsi Jambi.

“Prinsipnya, kami sama dan ini berdasarkan perkembangan rapat pada 14 November lalu kami berbincang soal masalah jadwal, karena padatnya jadwal calon maka kami berkoordinasi dengan pasangan 01 untuk debat ketiga untuk ditiadakan,” katanya.

Pilkada Jambi 2024 diikuti oleh dua paslon, yaitu paslon Nomor urut 01 Romi Hariyanto-Sudirman dan paslon nomor urut 02 Al Haris-Abdullah Sani.

Pilihan editor: Kata Pengamat Soal Dukungan Anies Baswedan untuk Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online