TEMPO.CO, Jakarta - Pengangkatan 1,2 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) rencannya akan diundur pada Oktober 2025. Sebelumnya mereka dijadwalkan diangkat secara bersamaan pada Maret 2025.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya mendengar bahwa pengunduran jadwal tersebut bakal berdampak pada layanan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengaku mendapat keluhan dari banyak pemerintah derah. Bahkan di salah-satu provinsi yang membuka sekitar 4.000 CASN tenaga kesehatan, harus bersiap mengalami kekurangan jumlah tenaga Kesehatan.
Pada saat yang sama, regulasi pengangkatan CASN mewajibkan mereka yang sudah dinyatakan diterima untuk mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya. “Kalau baru diangkat nanti, mereka mengeluhkan akan mengalami kekurangan untuk layanan bidang Kesehatan,” ujar Endi Jaweng, Jumat, 14 Maret 2025.
Sementara, pemerintah daerah terlanjur melepas tenaga honorer karena sudah mendapat tenaga kesahatan baru dari jalur CASN. Dengan penundaan ini, mereka baru bisa bekerja pada Oktober mendatang. Terdapat kekosongan tenaga kesehatan.
Menurut Robert, jika alasan penundaan agar pengangkatan bisa dilakukan serentak, maka pemerintah tidak perlu memaksakannya. "Karena dari dulu ya tidak perlu serentak," ujar dia. Sebelumnya pengangkatan CASN disesuaikan dengan kondisi tiap instansi atau daerah masing-masing.
Selain itu, menurutnya para CASN juga akan terdampak secara ekonomi karena harus menganggur. Ia pun mempertanyakan, apakah negara mau dan mampu memberikan kompensasi.
Sementara solusi yang sempat dikemukakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh agar perusahaan menerima kembali CASN yang sudah mengundurkan diri, menurut Endi Jaweng hal itu sulit dipraktikkan. Terutama di sektor swasta. “Sulit, itu nggak gampang,” ujar dia.
Saat ini Ombudsman sudah menerima 50 aduan dari calon ASN yang merasa dirugikan atas pengunduran jadwal pengangkatan mereka.