KPU Jakarta Pusat Libatkan 80 Pekerja untuk Lipat 800 Ribu Surat Suara

3 weeks ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat memulai proses pelipatan surat suara di gudang logistik di Jalan Angkasa Nomor 18, Kemayoran, Jakarta Pusat. “Target kami bisa diselesaikan dalam waktu lima hari,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, saat ditemui di gudang logistik KPU Jakarta Pusat pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Sahat mengatakan proses pelipatan surat suara melibatkan 80 orang. Per hari mereka bisa melipat 168 ribu surat suara yang kemudian disimpan ke dalam 48 dus. Adapun total kardus penyimpanan surat suara Jakarta Pusat berjumlah 418 boks. Proses melipat surat suara telah dimulai sejak Selasa, 22 Oktober 2024.

"Pekerja yang membantu masih sama dengan orang yang melipat surat suara pemilu sebelumnya," kata Sahat. "Per lembar mereka dapat upah Rp 250."

Sahat berujar petugas yang melipat surat suara tersebut harus menaati peraturan yang berlaku di gudang logistik KPU Jakarta Pusat. “Jadi ada SOP (standar operasional prosedur) yang mereka harus gunakan dan wajib menggunakan ID card,” tuturnya.

Sahat menjelaskan surat suara yang diproduksi untuk wilayah Jakarta Pusat berjumlah 834.814 lembar. Adapun angka tersebut merupakan akumulasi dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jakarta Pusat sebanyak 813.771 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

Iklan

KPU Jakarta Pusat masih menunggu instruksi soal mekanisme distribusi, setelah proses pelipatan surat suara rampung dalam tiga sampai lima hari ke depan. Surat suara akan didistribusikan dari KPU tingkat kota/kabupatan ke penyelenggaran di kecamatan.

"Kami kan menunggu arahan dari provinsi, karena kami kan ada enam kabupaten/kota,” ujarnya.

Terdapat 1.542 titik Tempat Pemungutas Suara (TPS) dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat. Adapun TPS terbanyak di Jakarta Pusat berada di kecamatan Kemayoran.

Pilihan editor: Deretan Anggota Tim Sukses yang Masuk Kabinet Prabowo

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online