TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Institute mengadakan Kongres II sebagai akhir masa kepengurusan Pengurus Periode 2021-2024, pada 16 November 2024.
Pembukaan kegiatan Kongres II IM57+ Institute tersebut diawali konferensi pers yang mengangkat Rapor Kinerja Periode Joko Widodo atau Jokowi yang menggarisbawahi 9 catatan utama serta rekomendasi bagi presiden saat ini yang dipaparkan M Praswad Nugraha (Ketua IM57+ Institute) dengan penanggap Asfinawati (Akademisi Jentera), M Isnur (Ketua YLBHI) dan Dandhy Dwi Laksono (Watchdog).
Praswad Nugraha menyampaikan, layaknya KPK, IM57+ Institute tidak akan pernah goyah oleh serangan dari luar, namun kami tidak boleh lengah sedikitpun, tanpa persatuan dan soliditas, faktor internal dapat melemahkan dan memudarkan gerak langkah perjuangan IM57.
“Perbedaan dan keberagaman karakter serta sumberdaya yang ada di IM57 harus menjadi faktor penguat dan pelengkap yang saling menyempurnakan perjalanan panjang dan berat perjuangan bangsa Indonesia melawan korupsi. Kami sadar sepenuhnya, tanpa kontribusi, kolaborasi, dan aksi kolektif dari seluruh anggota IM57 beserta unsur koalisi masyarakat sipil, perang ini hanya akan dapat dimenangkan didalam ilusi,” katanya kepada Tempo.co, Ahad, 17 November 2024.
Acara tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan agenda Kongres II dengan pembacaan pertanggungjawaban oleh M Praswad Nugraha sebagai Ketua IM57+ periode 2021-2024 dengan hasil penerimaan laporan kerja dengan apresiasi dari anggota.
Dalam Kongres II IM57+ Institute tersbeut terpilih Lakso Anindito sebagai Ketua IM57+ Institute Periode 2024-2027. Kemudian, Dewan Penasehat yang terdiri dari M Praswad Nugraha, Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Iguh Sipurba dan Herry Muryanto.
Usai ditetapkan sebagai Ketua IM57+ Institute, Lakso menyampaikan tiga program kerjanya. “Pertama, posisi IM57 jadi center of excellence mengawal pemerintah. Kedua, ekspansi internasional. Ketiga, jangkar buat alumni KPK dan NGO,” kata Lakso kepada Tempo.co, hari ini.
Lakso Anindito merupakan salah satu dari pegawai KPK korban tes wawasan kebangsaan (KWK). Ia menjadi mantan pegawai KPK terakhir yang membereskan barang-barangnya di Gedung Merah Putih, pada Selasa, 5 September 2021. Dia menjadi bagian dari 57 pegawai KPK yang dianggap tak lolos TWK dan dipecat dari komisi antirasuah.
Saat itu, ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB, Lakso harus ke meja resepsionis terlebih dahulu untuk menukar kartu penduduknya dengan akses untuk tamu. Kartu pegawai milik mantan penyidik itu kini sudah tidak berfungsi.
“Udah enggak bisa,” kata Lakso saat baru tiba di Gedung KPK, siang ini. Dia menunjukkan kartu berwarna biru bertuliskan Tamu.
Rosseno Aji berkontribusi dalam artikel ini.