TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pegawai kementeriannya yang menjadi tersangka dalam kasus judi online berpotensi bertambah. Saat ini kepolisian masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat.
“Berdasarkan koordinasi saya dengan Kapolri, pengembangan penyelidikan itu memang memungkinkan terjadi, jadi tidak bisa memastikan ini akan berhenti sampai di mana,” kata Meutya di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024.
Untuk itu, Meutya mengatakan lembaganya siap mewadahi segala kebutuhan yang diperlukan polisi dalam melakukan proses penyelidikan. Kendati demikian, Politikus Partai Golkar ini tidak ingin menduga-duga siapa saja pejabat lainnya di kementeriannya yang terlibat.
Sedangkan perihal 11 tersangka yang ditangkap kepolisian, Meutya mengaku belum mengetahui apa saja jabatannya. Dia mengatakan polisi yang akan mengumumkan jabatan dan peran dari masing-masing tersangka.
Kendati demikian, dia melanjutkan, dari 11 tersangka itu tidak ada pejabat dari tingkatan eselon I atau eselon II. “Yang 11 orang tersangka, saya tidak tahu persis apa jabatannya, itu ada di kepolisian, namun setahu saya tidak ada pejabat dari eselon satu atau dua,” katan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam sindikat judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus tersebut.
Iklan
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Ade Ary mengatakan pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Menanggapi kasus tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid memastikan bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judi online. Dia mengatakan pegawai tersebut akan dipecat usai ada putusan pengadilan.
"Ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya usai bertemu Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Pilihan editor: Beredar Video Kades Dukung Bobby Nasution, Tim Edy Rahmayadi Minta Bawaslu Usut